BANDUNG –
**Borneonews - Garut**, Kepolisian Resor Garut kini memfokuskan perhatian pada penindakan terhadap pengendara yang menggunakan *knalpot* yang menghasilkan suara bising. Hal ini menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 yang berlangsung selama 14 hari ke depan di seluruh wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menjelaskan bahwa salah satu sasaran utama adalah penegakan hukum terhadap penggunaan *knalpot* yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Dalam acara gelar pasukan untuk Operasi Zebra Lodaya 2024, yang diadakan di Polres Garut, beliau menekankan pentingnya upaya ini untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di daerah tersebut. Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kabupaten Garut akan berlangsung mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2025, dan merupakan bagian dari kegiatan serentak di berbagai daerah. Menurut Iptu Aang, terdapat sepuluh titik perhatian yang menjadi fokus dalam operasi ini, meliputi penggunaan *knalpot* bising, penggunaan *klakson* tidak sesuai standar, pengendara yang masih di bawah umur, balapan liar, serta pelanggaran aturan lalu lintas lainnya. Beliau menambahkan bahwa semua sasaran tersebut sangat relevan dengan kondisi yang berkembang di masyarakat Garut. Dalam upaya mewujudkan lalu lintas yang lebih aman, Polres Garut akan melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas. Tindakan yang diambil bisa berupa teguran hingga penggunaan *tilang* elektronik, terutama jika pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan yang fatal. Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Garut melibatkan sekitar 120 personel, di mana 77 di antaranya berasal dari Satuan Lalu Lintas. Sisa dari jumlah tersebut merupakan dukungan dari berbagai instansi lain seperti Dinas Perhubungan dan TNI. Personel akan ditempatkan di berbagai titik strategis, baik di wilayah perkotaan Garut maupun di sepanjang jalan utama, serta akan mengadakan patroli untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Iptu Aang memastikan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan terhadap pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. ANTARA