JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Puan Maharani, selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengumumkan bahwa DPR telah sepakat untuk menambah jumlah komisi menjadi 13 untuk periode 2024-2029. Keputusan ini diambil dalam pertemuan pertama antara pimpinan dan konsultasi yang dilaksanakan setelah pelantikan pimpinan DPR dan anggotanya pada 1 Oktober 2024. Dalam pertemuan tersebut, seluruh delapan fraksi yang ada di DPR menyepakati hal ini. Menurut Maharani, penambahan dua komisi ini bertujuan agar DPR dapat menyelaraskan dan bersinergi dengan rencana pemerintah yang akan datang. Ia menyampaikan hal ini di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Senin. Maharani menekankan pentingnya adanya keharmonisan dan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, terutama mengingat rencana pemerintahan yang baru untuk meningkatkan jumlah kementerian. Namun, ia menegaskan bahwa untuk saat ini, jumlah komisi masih akan tetap sebanyak 11 hingga pemerintah secara resmi mengumumkan jumlah kementerian beserta nomenklaturnya. Selain membahas penambahan komisi, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai komposisi komisi, termasuk jumlah anggota dan penentuan nama-nama pemimpin komisi. Maharani mengucapkan syukur atas dapatnya mencapai kesepakatan dengan cara musyawarah dan konsensus. Ia menambahkan bahwa nama para pemimpin komisi serta pasangan mereka akan diumumkan pada Selasa, 15 Oktober, dalam rapat paripurna. Maharani mencatat bahwa setiap pimpinan fraksi di DPR akan memiliki hak untuk mengumumkan nama pemimpin komisi dari fraksinya masing-masing. "Dengan demikian, hak untuk mengumumkan berada di tangan setiap fraksi, bukan merupakan tanggung jawab pimpinan DPR," ujar Maharani. ANTARA