**Borneonews - Tangerang**, Sebanyak sembilan anak yang menjadi korban kasus pelecehan seksual di sebuah panti asuhan akhirnya dipulangkan ke orang tua masing-masing. Proses pemulangan ini dilakukan setelah anak-anak tersebut dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, menyatakan bahwa pemulangan tersebut dilaksanakan dengan persetujuan dan di bawah pengawasan dari Polres Metro Tangerang Kota. Proses pemulangan anak-anak dilakukan secara bertahap dengan tujuan berbeda, tergantung lokasi tempat tinggal orang tua mereka. Tujuh anak dijemput langsung oleh orang tuanya, sementara dua anak lainnya diantarkan dan dikawal oleh petugas Dinsos Kota Tangerang ke rumah mereka.
Mulyani juga mengungkapkan bahwa masih terdapat empat anak yang belum dipulangkan karena tidak memiliki orang tua. Saat ini, mereka sedang menunggu arahan dan keputusan dari Polres Metro Tangerang Kota terkait langkah selanjutnya. Meski begitu, dia memastikan bahwa seluruh kebutuhan anak-anak tersebut di RPS, mulai dari kesehatan, kebersihan, hingga pemulihan psikis, telah dipenuhi dengan baik.
"Kami telah menyiapkan skema pemindahan bagi anak-anak yang tidak memiliki orang tua ke Sentra Mulya Jaya di Jakarta atau lokasi aman lainnya," jelas Mulyani.
Tihar Sopian, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, menambahkan bahwa pemulangan anak-anak tersebut melibatkan pendampingan tim profesional dari bidang kesehatan dan psikologi.
"DP3AP2KB Kota Tangerang juga berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di kota atau kabupaten tempat anak-anak tersebut dipulangkan. Ini dilakukan untuk memantau perkembangan kesehatan dan pemulihan mental anak-anak," ungkap Tihar. Dia menegaskan bahwa DP3AP2KB akan terus memantau setiap kemajuan dalam proses pemulihan anak-anak.
Lebih lanjut, dia memastikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang akan terus mengawasi kasus ini sampai tuntas, termasuk memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang layak. "Kami juga mengaktifkan hotline aduan 24 jam untuk menangani laporan terkait kasus ini dan masalah kekerasan atau pelecehan terhadap anak dan perempuan lainnya di Kota Tangerang," kata Tihar.
ANTARA
Sembilan Anak Korban Pelecehan Seksual Dipulangkan ke Orang Tua
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Acara Pemakaman di Gereja Yordania Diserang, Tujuh Orang Tewas
Kabut Asap Tebal Ganggu Penyeberangan Feri Mawar Kuala Kapuas
Pelaku Penggelapan Pajak Rp1,1 Miliar Diserahkan ke Jaksa
Tinggalkan HP di Saku Motor, Warga Kapuas Kehilangan Ponsel di Kawasan Masjid Agung Al Mukarram
Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Australia 2026
Karhutla Kalteng Capai 6.952 Kejadian dan Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar
Komentar (0)
Memuat komentar…







