BANTEN –
**Borneonews - Tangerang**, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Tangerang dalam upaya pencegahan praktik korupsi dengan melibatkan peran keluarga. Hal ini dinilai sebagai inisiatif yang baik dan seharusnya menjadi contoh bagi daerah lain. Dion Hardika Sumarto, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, menyatakan bahwa melibatkan keluarga dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi adalah langkah yang telah terbukti penting, mengingat banyaknya kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga pelaku. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri acara bimbingan teknis mengenai keluarga yang berintegritas yang diadakan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 15 Oktober 2024 dan dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah beserta pasangan mereka. Dion menegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki peran strategis dalam membudayakan praktik antikorupsi dan memperkuat peran keluarga sebagai langkah awal dalam mencegah perilaku korupsi. Kegiatan ini juga menghadirkan berbagai materi penyuluhan yang relevan, termasuk pengenalan mengenai tindak pidana korupsi yang mengancam lingkungan keluarga, cara menyusun Keluarga Berintegritas, hingga sesi pembangunan keluarga yang dipandu oleh profesional di bidangnya. Menurut Dion, partisipasi aktif Pemkot Tangerang sangat diapresiasi, di mana kegiatan ini memberikan kesempatan untuk mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) secara optimal dan mendukung praktik pemberantasan korupsi mulai dari unit terkecil dalam masyarakat. Dion berharap bahwa langkah ini dapat berfungsi sebagai motivasi dalam membangun budaya antikorupsi, dimulai dari lingkungan keluarga dan meluas ke seluruh masyarakat di Kota Tangerang. Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menjelaskan bahwa membangun keluarga yang berintegritas adalah langkah fundamental dalam pencegahan korupsi yang melibatkan semua lapisan masyarakat. Ia menekankan bahwa generasi yang lahir dari keluarga yang berintegritas akan memiliki karakter yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nurdin juga menegaskan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dan anti-korupsi di dalam keluarga, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Hal ini dianggap sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi yang bersifat luas dan melibatkan partisipasi keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Ia menambahkan bahwa dengan memberikan peran aktif, diharapkan keluarga dapat berkontribusi dalam mencegah tidak hanya korupsi, tetapi juga perilaku-perilaku yang bisa merugikan orang lain. Dalam acara tersebut, Dr. Nurdin juga menyoroti bahwa keluarga yang memiliki integritas akan berpengaruh pada profesionalitas dan layanan kepada masyarakat. Keluarga yang kokoh dan berintegritas diharapkan dapat menjadi pendorong bagi kinerja yang lebih berkualitas dalam pemerintahan yang bersih dan transparan. Dr. Nurdin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada KPK yang telah mendukung kegiatan ini, serta berharap agar semua peserta dapat memahami pentingnya peran keluarga dalam menciptakan generasi yang berintegritas dan berfungsi sebagai agen perubahan di dalam masyarakat. ANTARA