BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menghadiri acara pembukaan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang berlangsung di Politeknik Keuangan Negara atau STAN, Senin, 14 Oktober 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengelolaan BMD.
Djainuddin Noor menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berkomitmen penuh untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), terutama dalam hal pengelolaan BMD.
Hal ini dinilai penting guna mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang dapat menghasilkan pendapatan dan meningkatkan kapasitas fiskal.
“Kami sangat mendukung peningkatan kapasitas SDM ini, karena dengan SDM yang mumpuni, pengelolaan BMD dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Ini juga akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Djainuddin Noor dalam sambutannya.
Pelatihan ini sejalan dengan diprosesnya penetapan Peraturan Bupati (Perbup) Seruyan tentang properti investasi, yang mewajibkan adanya peningkatan kemampuan SDM untuk mengimplementasikan regulasi tersebut.
Djainuddin Noor berharap, para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius dan memanfaatkannya untuk memperdalam pemahaman tentang pengelolaan BMD.
"Silakan bertanya dengan narasumber sebanyak-banyaknya, terutama jika ada hal yang belum dipahami terkait pengelolaan dan implementasi BMD. Jangan sampai ada kesalahan, karena pengelolaan yang keliru bisa berujung pada risiko tindak pidana korupsi," tandasnya. (FAHRUL/j)









