MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem pengelolaan air bersih dari daratan menuju Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air, yang dikenal sebagai Gili Tramena, di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi, menyatakan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan air bersih sebaiknya dilakukan di daratan. Menurutnya, pembuatan tempat pengelolaan seharusnya tidak berada di pulau, mengingat keterbatasan ruang di wilayah tersebut. Muhammad Fauzi menjelaskan melalui sambungan telepon bahwa hal ini akan mempermudah proses penyaluran air bersih ke ketiga gili tanpa menghambat ruang yang sudah ada. Imam menyatakan bahwa BKKPN lebih mendukung opsi ini ketimbang mengoperasikan kembali PT Tirta Cipta Nirwana (TCN) di Gili Trawangan, mengingat banyaknya pelanggaran operasional yang ditemukan pada perusahaan yang bersangkutan. Ia menegaskan kesiapan BKKPN untuk memberikan dukungan dalam pengelolaan air bersih di darat, termasuk dalam hal perizinan, agar proyek ini dapat segera terealisasi. Lebih lanjut, jika pemerintah daerah memiliki kekhawatiran mengenai keterbatasan anggaran, Imam mengusulkan untuk memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ia menyiratkan bahwa masalah air adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, dan Badan Usaha Milik Daerah (PDAM) telah mendapatkan imbalan yang layak untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat. Oleh karena itu, penghentian penyaluran air dari darat seharusnya tidak menjadi pilihan. Imam menambahkan bahwa jika alasan penghentian penyaluran berkaitan dengan debit air bersih, instansi terkait, yaitu Balai Wilayah Sungai (BWS), telah melakukan kajian dan menemukan bahwa air di Lombok Utara sebenarnya surplus. Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Jamaluddin Malady, meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan mempertimbangkan kembali pencabutan izin operasi PT TCN. Pemerintah daerah khawatir bahwa pencabutan izin tersebut akan memperburuk situasi krisis air di Gili Tramena, yang merupakan salah satu destinasi wisata utama di Provinsi NTB. Krisis pasokan air bersih di Gili Tramena, terutama di Gili Meno dan Trawangan, telah berlangsung sejak Juni 2024. Masyarakat, serta pelaku usaha pariwisata di kawasan tersebut, sering kali mengungkapkan keluhan kepada pemerintah dengan harapan agar segera ada solusi terhadap masalah pasokan air bersih. Pemerintah daerah berpendapat bahwa PT TCN merupakan solusi untuk masalah kebutuhan air bersih di Gili Meno dan Trawangan. Namun, izin operasional PT TCN kini telah dicabut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan setelah terjadinya peristiwa semburan lumpur akibat pengeboran pipa, yang menyebabkan kerusakan pada ekosistem di sekitarnya. ANTARA