PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, menyampaikan strategi pelaksanaan Operasi Zebra Telabang tahun 2024. Operasi yang berlangsung selama dua minggu ini akan dibagi menjadi dua fase dengan fokus yang berbeda.

Pada minggu pertama, Operasi Zebra Telabang akan menekankan pada kegiatan preemtif dan preventif, masing-masing dengan porsi 40 persen, sementara kegiatan represif dijalankan dengan porsi 20 persen.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas melalui sosialisasi dan edukasi.

"Di minggu pertama, kami fokus pada upaya pencegahan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, kami ingin membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas." ujar Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, Senin, 14 Oktober 2024.

Namun, di minggu kedua, fokus Operasi Zebra Telabang akan bergeser ke kegiatan represif dengan porsi 50 persen, sementara kegiatan preemtif dan preventif masing-masing dijalankan dengan porsi 25 persen.

Peningkatan fokus pada kegiatan represif ini dilakukan untuk menindak tegas para pelanggar lalu lintas yang membandel dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

"Di minggu kedua, kami akan lebih tegas dalam menindak pelanggar lalu lintas, tujuannya adalah untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman." ungkapnya.

Sasaran Operasi Zebra Telabang meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat, maupun pasca operasi berlangsung.

"Operasi Zebra Telabang ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," pungkas Brigjen Pol Rakhmad Setyadi. (PATHUR/j)