BORNEONEWS, Seruyan - Juhran, warga Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Senin (29/8/2016), sekitar pukul 17.00 WIB, menyerahkan seekor orangutan berjenis kelamin jantan berumur 1,5 tahun kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit. Penyerahan orangutan yang diberi nama Doyu itu, didampingi pihak kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Wilayah II Kuala Pembuang.
Menurut Kepala Kantor TNTP Wilayah II Kuala Pembuang, Budi Suriansah, dari penuturan warga yang menyerahkan, orangutan tersebut sudah dipelihara dan dirawat sejak delapan bulan lalu di rumah Juhran.
Saat ditemukan oleh Juhran, Januari 2016 di sekitar muara sungai Bengalun yang lokasinya berada di bagian hilir Desa Tanjung Rangas, anak orangutan itu tanpa ditemani induknya.
"Malam tadi juga, orangutan itu diantar ke pihak BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun. Kemudian selanjutnya akan diserahkan ke Yayasan Orangutan Foundation Internasional (OFI) atau Orangutan Foundation United Kingdom (OFUK) untuk dilakukan rehabilitasi," kata Budi di Kuala Pembuang, Selasa (30/8).
Awal cerita diserahkannya orangutan tersebut, kata Budi, bermula adanya informasi warga di Kuala Pembuang yang memberitahukan anggota staf dari Centre for Orangutan Protection (COP) Jakarta yang kebetulan sedang di Kuala Pembuang. Mendapat informasi itu, pihak COP berkoordinadi dengan BKSDA Sampit untuk bersama bisa menindaklanjuti informasi tersebut.
"Saat didatangi ke lokasi (Desa Tanjung Rangas), memang benar ada warga yang memelihara seekor orangutan. Kemudian pemiliknya secara sukarela menyerahkan langsung hewan yang dilindungi itu ke petugas BKSDA Sampit. Saat penyerahan juga turut dibantu tiga orang staf COP dari Jakarta," jelas Budi. (PARNEN/N).








