BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah melaksanakan perbaikan terhadap 43.768 rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya selama periode 2016 hingga 2024. Penting untuk dicatat bahwa masalah rumah tidak layak huni tidak hanya mencakup aspek fisik bangunannya, tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi sosial, ekonomi, serta kesehatan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Lampung bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Zainal Abidin, dalam keterangan yang disampaikan di Bandarlampung. Berdasarkan data yang tersedia, jumlah penduduk Lampung diperkirakan mencapai 9,4 juta jiwa pada tahun 2024, dengan sebanyak 2,9 juta kepala keluarga (KK). Dari total tersebut, sekitar 92,40 persen masyarakat sudah memiliki rumah yang merupakan milik pribadi mereka. Namun, Zainal menekankan bahwa masih terdapat ribuan rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan, yang berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat. Saat ini, terdapat 344.118 unit rumah yang tidak memiliki akses untuk menjadi layak huni. Dalam upaya menangani permasalahan RTLH, Pemprov Lampung bekerja sama dengan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten dan kota telah melakukan perbaikan sebanyak 43.768 RTLH sejak tahun 2016 hingga 2024. Zainal menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 mengenai Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menyatakan setiap individu berhak untuk hidup sejahtera baik secara lahir maupun batin, serta berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Oleh karena itu, penduduk menjadi faktor penting dalam penanganan perumahan dan permukiman di suatu daerah. Jumlah penduduk yang terus meningkat tentunya akan berdampak pada kebutuhan rumah dan fasilitas pendukung lainnya. Sejalan dengan itu, tanggung jawab pemerintah pun semakin besar dalam mengatasi permasalahan ini. Langkah yang diambil termasuk mendata secara akurat lokasi dan kondisi rumah tidak layak huni untuk mendukung perencanaan program yang lebih efektif. Pemprov Lampung juga melanjutkan program bedah rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki rumah yang layak huni dan cara untuk merawatnya. Selanjutnya, mereka juga melakukan pengawasan guna mengevaluasi dampak dari program yang sudah dijalankan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas program perbaikan rumah yang akan dilaksanakan di masa mendatang. ANTARA