BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, membuka kegiatan Pelatihan Pemantapan, Penyegaran, dan Pembaretan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan Tahun 2024, Senin, 14 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitas anggota Satpol PP dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban dan ketentraman umum.
Bahrun Abbas berharap agar Satpol PP dapat terus meningkatkan kemampuan personelnya guna merespons berbagai tantangan dan gejolak yang muncul di tengah masyarakat.
Satpol PP, menurutnya, harus mampu menangani permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta menjalankan tugas penegakan peraturan daerah (perda) dan keputusan kepala daerah dengan baik.
"Satpol PP harus bersikap humanis, berwibawa, dan tegas, terutama saat berhadapan langsung dengan masyarakat. Meskipun bertugas sebagai penegak peraturan, pendekatan yang mengutamakan dialog dan preventif harus selalu diutamakan," katanya.
Pj Sekda juga menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP wajib mendahulukan mekanisme preventif serta pembinaan kepada masyarakat. Disiplin dan ketegasan dalam menegakkan perda harus tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan kemauan pribadi. Kedepankan etika, kode etik, dan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tindakan di lapangan," tambahnya.
Selain itu, dr. Bahrun Abbas mengingatkan bahwa anggota Satpol PP harus memiliki kompetensi yang lebih dari sekadar kekuatan fisik. Penegakan perda tidak boleh hanya mengandalkan kekuatan atau tindakan paksaan, melainkan harus didukung oleh pemahaman hukum dan kemampuan komunikasi yang baik. (FAHRUL/j)









