MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB mengapresiasi dan mendukung penetapan Desa Bersinar (Bebas dari Narkoba) di Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah, yang diresmikan oleh Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, walaupun dalam suasana banjir di halaman kantor desa setempat.

Patih Herman AB mengatakan, saat ini penyalahgunaan narkoba telah merambah di seluruh pelosok desa dan kelurahan tidak hanya di perkotaan bahkan kecenderungannya sebagian besar penyalahgunaan narkoba justru terjadi di desa/kelurahan, baik masyarakat sendiri maupun aparat desa tidak luput dari permasalahan narkoba ini.

“Memerangi narkoba tidak hanya tugas dari Tim Terpadu P4GN-PN, tetapi semua pihak harus saling membantu dalam melawan kejahatan narkoba,” kata Atink panggilan akrab Patih Herman AB, Senin, 14 Oktober 2024.

Tercatat di Kabupaten Barito Utara yang terdiri dari 93 desa dan 10 kelurahan dan terbagi menjadi 9 (sembilan) kecamatan, dengan data tersebut apabila semua masyarakat dan pemerintah daerah, pemerintah desa atau kelurahan ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diyakini akan mampu menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan Barito Utara yang Bersih Dari Narkoba (Batara Bersinar).

“Kami selaku anggota DPRD berharap dengan adanya peresmian atau penetapan  Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah ini akan menjadi role model percontohan bagi seluruh desa di Kabupaten Barito Utara dapat menyusul sebagai desa bersinar selanjutnya,” kata politisi partai Demokrat Barito Utara ini.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara ini juga meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan dampaknya melalui program-program edukasi yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda. (RAMADHANI/j)