BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Tanjung Pandan**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mengambil langkah tegas dengan melarang semua pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk menyebarluaskan isu-isu negatif. Langkah ini dianggap penting demi menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat yang dapat terganggu oleh informasi yang menyesatkan. Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, menjelaskan bahwa penyebaran isu negatif berpotensi besar untuk memecah belah masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu mengingatkan semua pihak bahwa kampanye seharusnya lebih menitikberatkan pada saling menghormati antar calon dan pengikutnya. Aris menekankan pentingnya menghindari isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) dalam setiap kegiatan kampanye. Ia menyarankan kepada semua pihak untuk fokus menyampaikan misi dan visi masing-masing calon. Selain itu, penting juga untuk mengajak masyarakat guna menggunakan hak suara mereka di tempat pemungutan suara. Menurut Aris, penyelenggaraan Pilkada 2024 merupakan momen krusial yang berpotensi membawa kemajuan bagi daerah. Namun, di sisi lain, momen ini juga sering kali diwarnai dengan tantangan serius seperti penyebaran isu negatif. Menghadapi situasi ini, Bawaslu menganggap bahwa pengawasan partisipatif dari berbagai pihak, termasuk media dan pemangku kepentingan, sangatlah vital. Pengawasan dalam konteks ini tidak hanya ditujukan kepada peserta pemilihan, tetapi juga pada materi kampanye yang disebarkan, terutama melalui platform digital. Aris mengingatkan bahwa jurnalis dan tim media memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin netralitas serta menyampaikan informasi yang akurat, sekaligus mencegah penyebaran *fake news*. “Media merupakan pilar penting dalam demokrasi. Ia berperan strategis sebagai pengawas dan penyelenggara kebenaran dalam arus informasi yang cepat ini,” tambahnya. Lebih penting lagi, Bawaslu memandang bahwa penggunaan teknologi digital dapat memfasilitasi pengawasan partisipatif. Mereka menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam melindungi kualitas pemilu dari berbagai pelanggaran, termasuk politisasi isu SARA, berita palsu, dan ujaran kebencian. “Mari kita semua berkolaborasi untuk menjaga mutu pemilu. Kami mengajak insan pers dan seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam mengawasi, melaporkan, dan menindak tegas segala bentuk kampanye yang mencerminkan muatan isu SARA, hoaks, serta ujaran kebencian,” ujarnya. ANTARA