**Borneonews - Tanjung Pandan**, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, aktif melakukan pengawasan terhadap ruang digital masyarakat. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran konten negatif yang dapat merusak atmosfer demokrasi selama jalannya tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Belitung, Padila, menjelaskan bahwa pengawasan ini berlangsung seiring dengan masa kampanye Pilkada 2024. Hal ini bertujuan agar proses kampanye tetap berlangsung sehat dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat negatif. "Kami terus memantau ruang digital untuk menjaga kondusivitas selama masa kampanye," katanya dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belitung.
Diskominfo berfokus pada beberapa jenis konten yang berpotensi mengganggu, seperti isu-isu yang berkaitan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (*SARA*), serta berita palsu atau *hoaks*. Menurut Padila, konten di media sosial selalu dalam pengawasan mereka, meskipun proses penghapusan konten negatif memerlukan waktu yang cukup lama.
Padila menambahkan, kerawanan yang mungkin muncul dalam konteks Pilkada 2024 di ruang digital mencakup berbagai isu, mulai dari identitas yang sensitif hingga penyebaran berita yang tidak benar. "Isu SARA dapat berkaitan dengan sentimen yang menyangkut suku dan golongan yang berbeda," ujarnya.
Di samping itu, keberadaan konten *hoaks* yang berupaya memutarbalikkan fakta juga menjadi perhatian serius mereka. "Kami terus memantau konten-konten tersebut di media sosial untuk mencegah penyebaran informasi yang dapat menyesatkan," ungkapnya.
Padila menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pilkada 2024 agar dapat berjalan dengan baik bukanlah tanggung jawab Bawaslu semata. Ia menekankan pentingnya keterlibatan media untuk mencegah penyebaran berita *hoaks* dan membantu masyarakat menjadi lebih cerdas dalam menyikapi berbagai informasi.
"Kehadiran media memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan bahwa Pilkada yang akan segera dilaksanakan dapat dilakukan secara demokratis," tegasnya. Ia juga menjelaskan beberapa cara untuk mencapai Pilkada yang berkualitas, seperti menjaga integritas dalam proses demokrasi, melindungi hak suara masyarakat, serta menjaga stabilitas politik.
Padila menambahkan bahwa pemantauan terhadap konten dilakukan dengan cara mengidentifikasi konten yang berkaitan dengan SARA dan ujaran kebencian, serta mengambil langkah penghapusan terhadap konten-konten tersebut. Menurutnya, dampak negatif dari politisasi SARA dapat memecah belah masyarakat, mengancam proses demokrasi, dan menimbulkan polarisasi di kalangan pendukung kandidat.
"Kami juga melakukan kolaborasi dengan berbagai platform untuk mempercepat proses penghapusan konten yang melanggar norma, khususnya yang berhubungan dengan SARA," jelasnya.
Selain itu, Diskominfo juga berfokus pada edukasi masyarakat, mendorong warga untuk lebih cerdas dalam menggunakan media sosial. "Kami mengajak masyarakat untuk memastikan dan memeriksa keakuratan informasi atau berita sebelum membagikannya. Kami berharap masyarakat bisa menjadi lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar," tambahnya.
ANTARA
Pengawasan Konten Negatif di Ruang Digital untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







