JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Mahkamah Agung (MA) rencananya akan menyelenggarakan sidang istimewa untuk pemilihan ketua baru pada Rabu, 16 Oktober 2024. Acara ini diadakan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan M. Syarifuddin yang akan memasuki masa purnatugas. Suharto, Juru Bicara MA, mengonfirmasi bahwa pemilihan ketua MA akan berlangsung di Gedung MA, di lantai 14. Ia menyampaikan bahwa informasi mengenai nama-nama calon ketua baru akan diungkapkan saat hari pelaksanaan pemilihan. Setiap hakim agung yang hadir dalam sidang tersebut akan diberikan formulir untuk menyatakan kesediaan mereka. Dalam proses pemilihan, para hakim agung akan diminta untuk menandai kotak pada formulir yang tersedia. Pilihan di bagian atas menunjukkan bahwa mereka bersedia untuk dicalonkan, sementara pilihan di bagian bawah menandakan ketidakbersediaan. Setelah semua formulir ditandatangani dan dikumpulkan, panitia akan menampilkan nama-nama hakim agung yang bersedia untuk dicalonkan sebagai ketua MA. Selanjutnya, pimpinan sidang akan melakukan konfirmasi ulang kepada hakim agung yang bersangkutan mengenai kesediaan mereka, sebelum nama-nama tersebut dicantumkan dalam kartu suara. Apabila hanya terdapat satu hakim agung yang menyatakan kesediaan, pimpinan sidang akan memberikan kesempatan kedua kepada panitia untuk menyebarkan kembali formulir. Jika dalam putaran kedua tetap terdapat satu calon hakim agung yang bersedia, maka pimpinan sidang akan menetapkan calon tersebut sebagai ketua MA melalui aklamasi. Suharto menegaskan bahwa dalam hal ini, proses pemilihan dianggap sah dengan hadiran satu calon yang bersedia. Setelah pemilihan berlangsung, MA akan mengusulkan hasil pemilihan tersebut kepada Presiden. Terdapat batas waktu selama 14 hari bagi kepala negara untuk menerbitkan keputusan presiden, setelah itu ketua MA terpilih akan melakukan pengucapan sumpah di hadapan presiden. Meskipun belum dapat memastikan apakah ketua MA yang baru akan disumpah di hadapan Presiden Joko Widodo atau Presiden terpilih Prabowo Subianto, Suharto menegaskan bahwa periode jabatan Syarifuddin sebagai Ketua MA akan berakhir pada 1 November 2024. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa meskipun Syarifuddin akan merayakan ulang tahunnya yang ke-70 pada 17 Oktober, masa jabatannya tidak terpengaruh oleh hal tersebut, dan akan tetap berakhir sesuai jadwal yang telah ditentukan. ANTARA