BORNEONEWS, Sampit – Rimbun resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk periode 2024-2029 pada Senin, 14 Oktober 2024. Ia menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi-fungsi DPRD dengan maksimal.
“Terima kasih kepada masyarakat terutama dari Dapil V yang telah mempercayai saya menjadi anggota DPRD untuk periode keempat ini. Saya juga berterima kasih kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten, atas amanah yang diberikan untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Kotim,” kata Rimbun.
Sebagai Ketua DPRD yang baru, Rimbun menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi-fungsi penting DPRD, termasuk fungsi pengawasan, budgeting, dan pembuatan peraturan daerah (Perda). Ia berjanji untuk mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami akan fokus menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah (PR) yang menjadi harapan masyarakat, terutama terkait hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian kami saat ini adalah polemik di RSUD Murjani. Dalam beberapa hari ke depan, saya akan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Rimbun juga menyoroti pentingnya kesejahteraan masyarakat. Ia berjanji akan memperjuangkan hak masyarakat terkait penerangan, serta mendorong kerjasama antara perusahaan besar swasta (PBS) dan masyarakat terkait kemitraan dan plasma.
Lanjutnya, ia bersyukur atas kepercayaan yang terus diberikan selama empat periode di DPRD. Ia berjanji akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua DPRD Kotim dengan integritas dan sesuai aturan.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak agar bisa menjalankan tugas ini dengan baik, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Timur,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









