DENPASAR –
**Borneonews - Badung, Bali**, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melaksanakan program pelatihan digitalisasi bagi wanita yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II-A Kerobokan, Bali. Upaya ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka sebelum kembali ke masyarakat. Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, menyampaikan bahwa keterampilan yang diberikan kepada warga binaan diharapkan dapat mendukung mereka berkontribusi secara positif setelah masa hukuman selesai. Pelatihan ini dirancang agar para peserta memiliki kompetensi yang berguna untuk meraih peluang kerja atau memulai usaha mandiri. Kegiatan ini melibatkan kerjasama dengan perusahaan telekomunikasi XL Axiata, yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi. Dalam program tersebut, peserta diajarkan berbagai keterampilan digital yang relevan. Bintang Puspayoga juga menyoroti bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh mantan narapidana perempuan adalah stigma negatif yang menyertainya. Oleh karena itu, diharapkan program ini dapat menjadi modal awal bagi mereka untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Inisiatif yang diberi nama *SheInspire* ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga bertujuan untuk memotivasi warga binaan agar mampu berkontribusi baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat. Melalui pelatihan yang relevan, diharapkan mereka dapat mengembangkan potensi yang ada dan memperoleh penghasilan yang layak, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Sejalan dengan pernyataan Menteri PPPA, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menekankan pentingnya sinergi dalam upaya pemberdayaan ekonomi ini sebagai salah satu cara untuk menurunkan angka residivis di kalangan narapidana perempuan. Menurutnya, dengan meningkatkan kemampuan ekonomi mereka, diharapkan para narapidana perempuan mampu menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan tidak terjerumus kembali ke dalam tindak pidana setelah dibebaskan. Pramella juga berharap agar langkah nyata dari pemerintah ini dapat membantu rehabilitasi sosial para wanita binaan, serta meningkatkan kualitas hidup mereka sehingga dapat re-integrasi dengan baik ke dalam masyarakat. Berdasarkan data terbaru dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, total warga binaan di seluruh Bali mencapai 4.437 jiwa, dengan Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan menampung 236 orang melebihi kapasitas yang seharusnya hanya 120 orang. ANTARA