**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia tengah melakukan perencanaan ruang laut yang bertujuan untuk mencapai pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Salah satu inisiatif ini didukung oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) untuk memastikan keberlangsungan dan pelestarian ekosistem laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam acara 6th *International Marine Spatial Planning Forum* yang berlangsung di Bali pada tanggal 8 hingga 11 Oktober, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen menghubungkan pengelolaan laut dengan upaya untuk mempertahankan keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati. Menurutnya, laut merupakan sumber kehidupan yang vital. Oleh karena itu, perencanaan ruang laut dianggap sangat penting untuk melindungi kelestarian ekosistem serta mendukung pengelolaan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Dalam forum tersebut, pemerintah Indonesia juga menegaskan komitmennya sebagai negara pihak dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati. Komitmen ini termasuk penerapan rekomendasi perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati di level nasional, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kesepakatan dan upaya global.
Menteri Trenggono menjelaskan bahwa Indonesia telah menginisiasi Visi Kawasan Konservasi Perairan 30x45, yang mengusulkan bahwa pada tahun 2045, sekitar 30 persen dari wilayah pesisir dan laut harus dialokasikan untuk melindungi serta melestarikan keanekaragaman hayati dan sumber daya laut. Visi ini diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan Indonesia selama 100 tahun ke depan.
Untuk mencapai visi tersebut, KKP telah membentuk tim teknis yang bekerja sama dengan YKAN dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan penataan ruang laut. Mereka bertugas mengidentifikasi area-area penting di perairan Indonesia yang dapat dijadikan sebagai pengembangan kawasan konservasi baru, atau sebagai perluasan dari kawasan yang telah ada.
Yusuf Fajariyanto, Manajer Senior Perlindungan Laut dari YKAN, juga mengungkapkan bahwa hasil rancangan tata ruang yang telah dilakukan menunjukkan bahwa terdapat sekitar 117 juta hektare perairan pesisir dan laut yang dapat dialokasikan sebagai kawasan perlindungan. Angka ini melebihi target 30 persen yang ditetapkan, yakni seluas 97,5 juta hektare pada tahun 2045.
Dalam proses perancangan kawasan konservasi, keterlibatan masyarakat sebagai pengguna kawasan sangatlah penting. Yusuf menjelaskan bahwa hal ini dikenal dengan istilah pemetaan partisipatif. Metode ini mengedepankan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai sumber informasi kritis mengenai karakteristik, kondisi, kegiatan pemanfaatan sumber daya, serta ancaman yang dihadapi dalam kawasan.
Proses pemetaan partisipatif dilakukan melalui diskusi yang difasilitasi oleh seorang fasilitator dan penyusun peta, untuk mengumpulkan informasi dari masyarakat dengan menggunakan kuesioner serta peta dasar. Informasi yang diperoleh kemudian dikonversi menjadi bentuk peta dua dimensi.
Selain itu, tim KKP juga mendukung integrasi teknologi dalam merancang kawasan konservasi. Salah satunya adalah pemetaan habitat perairan dangkal, termasuk terumbu karang, padang lamun, dan mangrove, menggunakan teknologi penginderaan jauh dan *machine learning*, yang juga dilengkapi dengan verifikasi di lapangan untuk memastikan akurasi data.
ANTARA
Perencanaan Ruang Laut untuk Pengelolaan Berkelanjutan di Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







