**Borneonews - Kulon Progo**, Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) telah memberikan analisis mengenai potensi konflik yang dapat terjadi selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Berdasarkan estimasi mereka, tingkat gesekan dan konflik sosial politik di Kabupaten Kulon Progo diperkirakan berada pada level terendah dibandingkan dengan daerah lainnya di DIY, dengan Kabupaten Sleman sebagai daerah yang diprediksi mengalami ketegangan tertinggi.
Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa sejumlah masukan yang diterima menunjukkan bahwa Sleman memiliki potensi gesekan yang lebih besar, diikuti oleh Bantul, Kota Yogyakarta, dan Gunungkidul. Kulon Progo, menurutnya, merupakan daerah yang relatif tenang dalam konteks Pilkada 2024.
Najib menekankan pentingnya pemahaman terhadap kerawanan dalam konteks pemilu, yang merupakan tugas krusial bagi Bawaslu. "Pengawasan yang efektif adalah pengawasan yang mampu memetakan potensi kerawanan dengan tepat, sehingga kami dapat melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya masalah," ungkapnya.
Ia juga menyecarakan bahwa potensi konflik dalam pilkada tidak terlalu jauh pergeserannya dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Dalam konteks Pilkada 2024, ada asumsi bahwa tingkat gesekan mungkin akan meningkat, mengingat hubungan yang lebih dekat antara calon pemimpin dan para pemilih.
Menurut Najib, pergeseran ketegangan ini tidak hanya terjadi di antara pendukung calon, tetapi juga mencakup interaksi antara elit politik di lapangan. Sebagai contoh, dalam pemilihan kepala desa, potensi konflik dapat meningkat drastis karena kedekatan antara para kandidat dan pendukung mereka.
Dengan menekankan aspek yang harus diwaspadai dalam pilkada ini, Najib mengungkapkan keprihatinan tentang tingginya kemungkinan terjadinya praktik politik uang. Hal ini disebabkan oleh sifat pemilihan yang lebih lokal, di mana ukuran nilai transaksi lebih mudah dihitung.
Selain itu, Najib juga mencatat harus adanya kewaspadaan terhadap kemungkinan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara dan kepala desa. Ini penting karena posisi yang diperebutkan dalam pilkada ini dapat mempengaruhi karier pejabat ASN yang saat ini menjabat, seperti kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
"Mereka dihadapkan pada situasi yang rumit; mendukung bisa berarti melindungi karier mereka, sementara memilih untuk tidak mendukung dapat berisiko bagi posisi mereka," kata Najib, menyimpulkan pentingnya pemahaman tentang dinamika ini dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif selama proses Pilkada.
ANTARA
Potensi Konflik Pilkada 2024 di Kulon Progo Diprediksi Rendah
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







