**Borneonews - Jakarta**, Kepolisian Republik Indonesia baru-baru ini mengungkapkan bahwa kerugian yang diakibatkan oleh kegiatan pencurian alat komunikasi berupa modul *base transceiver station* (BTS) dari beberapa operator seluler di tanah air mencapai total sekitar Rp120 miliar. Hal ini terungkap dalam sebuah konferensi pers oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pada Senin di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam penjelasannya, Susatyo menginfokan bahwa harga per modul BTS diperkirakan sekitar Rp90 juta. Dengan jumlah moduli yang dicuri, total kerugian yang ditaksir oleh pihak kepolisian pun mencapai angka yang signifikan, yakni Rp120 miliar. Pencurian ini melibatkan lima orang anggota komplotan, yang telah beberapa kali melancarkan aksi mereka di wilayah Jakarta Pusat. Kelima nama yang terlibat adalah MJ (31), AL (29), TY (34), RCH (25), dan AB (49).
Kombes Susatyo menyatakan, Kami telah berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam pencurian yang dilakukan di Jakarta Pusat. Mereka adalah MJ, AL, TY, RCH, dan AB.
Salah satu tersangka, MJ, diketahui memiliki peran penting dalam aksi tersebut. Dengan mengenakan atribut teknisi dari PT Telkomsel, seperti rompi dan helm proyek, MJ berusaha mengelabui petugas dengan menunjukkan surat tugas kerja palsu serta fotokopi KTP. Dalam aksinya, MJ memanfaatkan alat seperti obeng dan tang untuk membuka kunci serta boks penyimpanan modul BTS, yang kemudian ia ambil dan masukkan ke dalam tas.
Menurut keterangan Susatyo, MJ menjelaskan bahwa modul-modul yang dicuri tersebut dijual kepada seorang pembeli bernama SJ, seorang warga negara China. Penjualan dilakukan dengan harga rata-rata Rp5,9 juta per lima modul, dan transaksi ini dilakukan melalui aplikasi *WhatsApp*, dengan pembayaran yang ditransfer ke rekening MJ.
Di sisi lain, AL atau B (29) berfungsi sebagai orang yang menampung hasil curian dan mengemasnya. TY (34), bersama dengan RCH (25) dan AB (49), juga berperan dalam proses pengemasan. Susatyo menambahkan, "Modul-modul ini kemudian dijual kepada SJ, sementara barang yang telah dicuri itu disimpan di sebuah gudang di daerah Serpong, Tangerang."
Sejumlah barang bukti yang disita oleh kepolisian mencakup 227 unit modul BTS, 13 paket modul BTS yang sudah siap untuk dikirim ke China, serta alat-alat yang digunakan dalam tindakan pencurian.
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Bayu Marfiando, menjelaskan lebih lanjut, "Tersangka MJ ditangkap pada 1 September 2024 di Kenari, Jakarta Pusat. Dari penangkapan ini, kami melakukan pengembangan yang mengarah kepada penangkapan tersangka R dan AB di Serpong."
Ia mengungkapkan bahwa terdapat 227 modul yang rencananya akan dikirim ke China pada 4 September, berdasarkan pengakuan bahwa saudara AB dan R ditempatkan di bawah perintah seorang yang dikenal sebagai AAL.
Penangkapan terhadap tersangka RCH berlangsung di kediaman AL di Jakarta Selatan, sedangkan AB ditangkap di rumahnya di Pondok Aren pada 2 September 2024, bersama dengan barang bukti berupa 227 modul BTS. Selanjutnya, pada 4 September 2024, TY ditangkap di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat, dan AL ditangkap di Fatmawati, Jakarta Selatan.
Bayu menjelaskan bahwa AL berperan sebagai penghubung dari SJ, yang juga dikenal sebagai Sun Jason, warganegara China. Dia kemudian memperkerjakan TY, AB, dan RCH untuk mengepak alat-alat tersebut, selanjutnya barang curian tersebut akan dikirim ke China melalui pelabuhan dan disimpan sementara di gudang di wilayah Cilincing.
Sebagai hasil dari tindakan kejahatan ini, para tersangka diancam dengan hukuman berdasarkan Pasal 363 dan Pasal 481 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancam penjara hingga tujuh tahun.
ANTARA
Kerugian Pencurian Modul BTS Capai Rp120 Miliar di Jakarta
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







