**Borneonews - Jakarta**, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, secara resmi menandatangani Protokol Kelima mengenai perubahan Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN (*ASEAN Comprehensive Investment Agreement*/ACIA) di ruang kerja Kementerian Perdagangan pada hari Senin. Penandatanganan ini dilakukan dalam kapasitas Zulkifli sebagai Menteri Ekonomi ASEAN dari Indonesia.
Zulkifli menjelaskan bahwa ACIA memiliki peranan penting dalam memberikan perlindungan kepada para investor yang beroperasi di kawasan ASEAN. Protokol ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih liberal, transparan, fasilitatif, dan kompetitif, sehingga ASEAN dapat menjadi destinasi investasi yang menarik dan aman bagi para investor.
Protokol Kelima ACIA mencakup dua aspek utama. Pertama, perubahan pada ACIA Reservation List atau daftar negatif investasi di kawasan ASEAN. Kedua, penambahan perlindungan dan kepastian hukum bagi investor, yang berkaitan dengan izin tinggal dan izin kerja bagi investor serta staf dari perusahaan yang menerima investasi asing.
Implementasi Protokol Kelima ini ditargetkan akan terlaksana setelah semua negara anggota ASEAN menyampaikan instrumen ratifikasi kepada Sekretariat ASEAN. Zulkifli juga menyatakan bahwa perubahan ini merupakan kesempatan yang baik untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia.
Indonesia diharapkan semakin dapat menyelaraskan regulasi dan kebijakan investasinya dengan standar yang berlaku di ASEAN, sekaligus menciptakan suasana investasi yang lebih kondusif dan kompetitif. Dengan adanya Protokol Kelima, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Kementerian Investasi untuk terus berupaya meningkatkan iklim investasi di dalam negeri.
Zulkifli menekankan pentingnya menciptakan kondisi yang mendukung dan menguntungkan bagi masuknya investasi asing, sehingga Indonesia bisa menjadi salah satu pilihan utama bagi investor di kawasan ASEAN.
Sebagai informasi, ACIA adalah kerangka hukum yang mengatur perjanjian investasi di ASEAN, dan terdiri dari empat pilar yaitu liberalisasi, fasilitasi, promosi, dan proteksi. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 26 Februari 2009 dan mulai berlaku pada 29 Maret 2012. Protokol Kelima ini menjadi indikator bahwa telah terjadi perubahan pada ACIA sebanyak lima kali sejak ditandatangani.
Berdasarkan data dari Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi dari negara-negara ASEAN ke Indonesia menunjukkan tren positif. Pada tahun 2022, nilai investasi mencapai 16,8 miliar dolar AS, dan meningkat menjadi 19,6 miliar dolar AS pada tahun 2023. Selama periode Januari hingga Juni 2024, nilai investasi ASEAN ke Indonesia tercatat sebesar 10,8 miliar dolar AS. Investasi ini banyak diarahkan ke beberapa sektor, termasuk industri logam dasar, pertambangan, transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi.
ANTARA
Protokol Kelima ACIA Resmi Ditandatangani, Tingkatkan Investasi ASEAN
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







