GORONTALO –
**Borneonews - Gorontalo**, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) telah resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Kerja sama ini diumumkan pada hari Senin, yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kedua pihak dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di bidang hukum. Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, SH, MH, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas riset, inovasi, dan kualitas lulusan dari kedua institusi. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut dilakukan secara langsung antara para Dekan fakultas hukum kedua universitas, disaksikan oleh para pimpinan masing-masing. Dalam penjelasannya, Weny berharap bahwa kerjasama ini dapat memperkuat pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini mencakup aspek kurikulum, penelitian bersama, serta pertukaran mahasiswa dan dosen. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan lulusan dari kedua fakultas hukum siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNESA, Arinto Nugroho, S.Pd, SH, MH, menegaskan bahwa kerja sama semacam ini sangat penting, terutama untuk menghadapi berbagai tantangan di bidang hukum yang kian kompleks di era globalisasi saat ini. Ia menyampaikan komitmennya untuk terus berkontribusi serta memberikan dampak positif kepada masyarakat dalam bidang hukum. Arinto menambahkan, kolaborasi ini diharapkan mampu mencetak lulusan yang memiliki kemampuan adaptif untuk merespons perubahan dan dinamika yang berkembang dalam hukum. Perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai aspek strategis, termasuk penelitian bersama di bidang hukum, pertukaran dosen, pengembangan kurikulum yang berorientasi pada kompetensi, serta penyelenggaraan seminar dan lokakarya ilmiah. Kedua fakultas berharap bahwa kolaborasi ini tidak hanya memperkuat pendidikan tinggi tetapi juga dapat mendorong pengabdian kepada masyarakat melalui kebijakan hukum yang relevan, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan hukum di Indonesia. ANTARA