PALU –
**Borneonews - Sigi**, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, baru-baru ini melaporkan bahwa terjadi kenaikan harga pada delapan komoditas di pasar lokal. Salah satu komoditas yang mengalami lonjakan harga adalah minyak goreng, yang sekarang diperdagangkan sekitar Rp16 ribu per liter. Kepala Disperindag Sigi, Agus Munandar, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini tidak hanya terjadi pada minyak goreng tetapi juga pada sejumlah jenis cabai. Misalnya, cabai rawit merah kini mencapai Rp50 ribu per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau meningkat menjadi Rp37 ribu per kilogram. Selain itu, cabai merah keriting mengalami kenaikan harga menjadi Rp40 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp30 ribu. Komoditas lain seperti tomat juga tercatat mengalami kenaikan harga, kini berada di Rp5 ribu per kilogram, dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp4.500 per kilogram. Agus Munandar mengungkapkan bahwa harga komoditas yang meningkat ini disebabkan oleh berkurangnya pasokan, yang menyebabkan harga menjadi lebih tinggi di tingkat pengepul. "Kenaikan ini juga merupakan bagian dari penyesuaian harga akibat konversi ke satuan komoditi," tambahnya. Di sisi lain, terdapat juga beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga. Sebagai contoh, harga cabai merah keriting kini turun menjadi Rp30 ribu per kilogram dari harga sebelumnya yang mencapai Rp31 ribu. Begitu pula dengan jenis beras medium, yang harganya kini berada pada angka Rp13.500 per kilogram, lebih rendah dibandingkan sebelumnya Rp14 ribu per kilogram. Dari laporan tersebut, Agus menegaskan bahwa meskipun terjadi kenaikan pada beberapa komoditas, secara keseluruhan harga dan ketersediaan barang di pasar masih dikategorikan stabil. "Kami memastikan bahwa ketersediaan stok untuk komoditi lainnya masih cukup dan tidak mengalami masalah," ujarnya. Di informasikan pula bahwa di Kabupaten Sigi, harga minyak goreng saat ini masih melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp15.700 per liter. Keputusan mengenai HET ini ditetapkan pada 14 Agustus 2024, di mana sebelumnya HET untuk minyak goreng jenis *minyak kita* adalah Rp14 ribu per liter. Menurut Agus, khususnya di Pasar Ranggulalo, harga minyak goreng mengalami kenaikan sekitar empat persen. ANTARA