BATAM –
**Borneonews - Batam**, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Riau, Wanda P Asmoro, menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan yang berujung fatal. Asmoro mengungkapkan, seperti yang disampaikan oleh Wakapolda Kepri, setiap insiden kecelakaan lalu lintas umumnya berawal dari pelanggaran aturan. Dalam konteks ini, Jasa Raharja Kepri melaporkan bahwa hingga akhir September 2024, total santunan yang dibayarkan akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp16,5 miliar. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan 7 persen dibandingkan klaim yang dihasilkan pada tahun sebelumnya, 2023. Angka ini patut menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat serta para pemangku kepentingan yang terkait dengan keselamatan berkendara. Asmoro menyampaikan bahwa kondisi lalu lintas di Provinsi Kepri saat ini menunjukkan rasio satu kendaraan motor berbanding dua orang, dengan 70 persen dari jumlah kendaraan tersebut berada di Pulau Batam. Situasi ini, ujar Asmoro, merupakan tantangan bagi semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama mendorong kesadaran akan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan. Mengingat Batam berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, kota ini seharusnya menjadi cermin bagi keselamatan lalu lintas di seluruh Indonesia. “Kita harus menjadikan Batam sebagai representasi disiplin lalu lintas di Indonesia, mengingat lokasinya yang strategis berbatasan dengan luar negeri. Ini harus menjadi upaya kolektif kita semua untuk membangun ketertiban yang dapat dicontoh oleh daerah lain di Indonesia,” ujarnya. Aspek penting lainnya, Asmoro menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2024 di wilayah hukum Kepri merupakan bagian dari sinergi antara berbagai instansi. Ini menjadi kelanjutan dari program kerja yang terstruktur sejak awal tahun, yang mencakup operasi simpatik, operasi patuh, serta operasi kemanusiaan yang lainnya. Dia juga menambahkan, pemerintah daerah bersama kepolisian memberikan penghargaan kepada masyarakat pengguna jalan dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan pajak kendaraan. Kebijakan pemutihan pajak ini berlangsung selama dua bulan, dan diharapkan dapat memacu kesadaran masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Lanjut Asmoro, kegiatan Operasi Zebra Seligi 2024 yang dilaksanakan oleh Polda Kepri akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 14 hingga 27 Oktober. Operasi ini menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, penumpang motor yang lebih dari satu, serta tidak menggunakan helm yang memenuhi standar SNI. Selanjutnya, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara yang terpengaruh alkohol, mereka yang melawan arus, serta yang melanggar batas kecepatan juga menjadi fokus perhatian dalam kegiatan ini. Dengan tujuan utama agar masyarakat lebih mematuhi aturan dan keselamatan di jalan raya menjadi prioritas utama. ANTARA