BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, mengimbau kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk memaksimalkan penggunaan dana insentif fiskal yang diterima dalam rangka melakukan intervensi terhadap inflasi di wilayah masing-masing. Menurutnya, langkah ini sangat penting demi menjaga stabilitas ekonomi di daerah. Samsudin menekankan pentingnya fokus pemerintah daerah dalam menjalankan program pengendalian inflasi. Ia mengingatkan agar anggaran yang ada digunakan secara optimal untuk berbagai program yang bertujuan menanggulangi inflasi, termasuk memanfaatkan dana insentif fiskal dan Daerah Insentif Daerah (*DED*). Pernyataannya disampaikan di Bandarlampung pada hari Senin. Dikatakannya, bagi daerah yang telah menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat, penting untuk menggunakan dana tersebut secara bijaksana. Tujuannya adalah agar tingkat inflasi dapat dijaga tetap stabil hingga akhir tahun. "Sesuai dengan informasi yang kami terima, beberapa daerah sudah menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat. Jika daerah itu menerima dana ini, saya harap fokuslah untuk mengendalikan inflasi, bukan untuk keperluan lainnya. Gunakan semua sesuai dengan porsi pemanfaatan alokasi anggaran yang telah ditentukan," tambahnya. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam rangka menjaga stabilitas inflasi, selain penggunaan anggaran yang tepat, dibutuhkan juga inovasi dari pemerintah kabupaten dan kota. Inovasi yang dimaksud adalah upaya pengendalian inflasi yang kreatif dan efektif. Samsudin berharap agar daerah yang telah berhasil dengan strategi dan terobosan tertentu dalam pengendalian inflasi bisa berbagi pengalaman dengan daerah lain. Dengan berbagi informasi, diharapkan pengendalian inflasi dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan tiap daerah. Pada tahun 2024 ini, diketahui bahwa Provinsi Lampung total mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp30,37 miliar berkat kinerjanya dalam mengendalikan inflasi. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menerima Rp6,82 miliar, sementara Kabupaten Lampung Barat memperoleh Rp5,57 miliar. Selain itu, Kabupaten Lampung Selatan menerima dana sebesar Rp5,58 miliar, Kota Bandarlampung sebesar Rp6,48 miliar, dan Kabupaten Pringsewu mendapatkan Rp5,90 miliar. Dengan alokasi dana tersebut, diharapkan setiap daerah dapat lebih efektif dalam mengatasi permasalahan inflasi yang ada. ANTARA