SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi terbentuk, Senin, 14 Oktober 2024.

Susunan kepengurusan hingga anggota Komisi I, II, III dan IV telah ditetapkan, termasuk pembagian tugas dan mitra kerja masing-masing komisi. Pembentukan AKD ini disepakati oleh seluruh fraksi di DPRD Kotim.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyatakan bahwa penyusunan komisi-komisi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam mengawasi, merumuskan kebijakan, serta meningkatkan pelayanan publik di Kotim.

Berikut susunan Komisi DPRD Kotim:

Komisi I: Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Keuangan

Ketua: Angga Aditya Nugraha

Wakil Ketua: Eddy Mashamy

Sekretaris: M Abadi

Anggota: Devi, Chindy Maulidtika Yunifa, Abdul Kadir, M Kuniawan Anwar, Wahito Fajriannor, Memey Wulandari, Ariyandi

Komisi I akan bermitra dengan Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kesbangpol, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pendapatan Daerah, bagian administrasi, hukum, dan protokol, Satpol PP, BUMD, kecamatan, kelurahan, dan kepala desa, Badan Pertanahan Nasional, Imigrasi, Samsat, Bea dan Cukai, Perbendaharaan Negara, dan perbankan, KPU, Bawaslu, Kodim 15 Sampit, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kemenag, Lapas, dan Polres Kotim.

--page

Komisi II: Bidang Perekonomian

Ketua: Akhyannor

Wakil Ketua: Parimus

Sekretaris: Supian Hadi

Anggota: Andi Lala, Hendra Sia, Zainudin, Pardamean Gultom, Abdul Sahid, Seto Hadi

Komisi II akan bekerja sama dengan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian ekonomi dan sumber daya alam (SDA) di Sekretariat Daerah, serta PLN.

Komisi III: Bidang Kesejahteraan Rakyat

Ketua: Dadang Siswanto

Wakil Ketua: Riskon Fabiansyah

Sekretaris: Langkap

Anggota: M Hafiz, SP Lumban Gaol, Marudin, Syahbana, Noor Aprilly

Komisi III akan bermitra dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Disdukcapil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, BPBD, RSUD Dr. Murjani, Kemenag, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 3 Sampit, BNN Kotim, KONI, dan Forum CSR Kotim.

Komisi IV: Bidang Pembangunan Fisik dan Prasarana

--page

Ketua: Mariani

Wakil Ketua: Rinie Anderson

Sekretaris: M Idi

Anggota: Modika Latifah Munawaroh, Rambat, Hairis Salamad, M Ridho Ansari, Suprianto, Paliansyah

Komisi IV akan bekerja sama dengan Dinas SDABNBKPRKP, Dinas Perhubungan, Diskominfo, Bagian administrasi pembangunan dan layanan pengadaan Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, BMKG, Kantor Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai, Bandara Haji Asan Sampit, Kantor Administrasi Pelabuhan dan Kantor Perlindungan Kotim.

“Dengan terbentuknya AKD, kami siap menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Kotim,” ujar Rimbun.

Dengan terbentuknya AKD, DPRD Kotim kini memiliki struktur yang kuat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan bidang masing-masing. Setiap komisi diharapkan mampu berkolaborasi dengan mitra kerjanya untuk mempercepat pencapaian program dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kotim. (DEWI PATMALASARI/Y)