JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, PT Pertamina EP (PEP) menegaskan komitmennya untuk senantiasa meningkatkan transparansi dalam tata kelola perusahaan setelah berhasil meraih penghargaan *Annual Report Award* (ARA) 2023. Dalam kompetisi tersebut, Pertamina EP mendapatkan prestasi dalam kategori perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) non-keuangan. Wisnu Hindadari, Direktur Utama Pertamina EP, mengungkapkan bahwa pencapaian ini semakin memotivasi perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja positif secara berkelanjutan. Dia menambahkan pentingnya membangun kepercayaan di antara pemerintah, pemangku kepentingan, mitra bisnis, serta masyarakat terkait dengan penerapan prinsip *good corporate governance* (GCG) yang baik, baik dalam aspek bisnis maupun operasional. “Pertamina EP berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam operasional dan bisnis kami berada dalam koridor yang sesuai dengan prinsip GCG, serta memperkuat pertumbuhan berkelanjutan kepada penerapan *environmental, social, and governance* (ESG),” jelasnya. Agus Suprijanto, Senior Manager Relations Pertamina EP, juga menyatakan bahwa keberhasilan PEP dalam meraih penghargaan ARA 2023 semakin memperkokoh niat perusahaan untuk menjalankan prinsip keterbukaan serta tata kelola yang baik. Hal ini vital untuk menjadikan perusahaan lebih *agile*, *resilient*, dan *responsive* dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan. Dengan visi untuk menjadi perusahaan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi kelas dunia, Pertamina EP berupaya untuk mengintegrasikan transparansi dan tata kelola yang baik dengan aspek keberlanjutan dalam operasional, bisnis, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) dan Dewan Juri ARA 2023 atas penetapan Pertamina EP sebagai penerima penghargaan dalam acara bergengsi ini," tuturnya. Ajang ARA 2023, yang diselenggarakan dengan tema *Internalizing Integrated Mindset Toward Sustainable Long-term Value Creation*, merupakan kegiatan tahunan yang telah berlangsung untuk ke-19 kalinya sejak pertama kali diadakan pada tahun 2002. Prof. Mardiasmo, Ketua Umum KNKG sekaligus Ketua Panitia Pengarah ARA 2023, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan di Indonesia. Melalui keterbukaan informasi dan praktik tata kelola, termasuk aspek keberlanjutan, penilaian terhadap laporan tahunan dan keberlanjutan perusahaan akan dilakukan, serta memberikan rekomendasi perbaikan bagi seluruh peserta ARA. Penghargaan ARA yang digagas oleh tujuh lembaga penyelenggara, termasuk Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia, KNKG, serta Ikatan Akuntan Indonesia, menekankan pentingnya penyajian laporan tahunan yang terintegrasi. Hal ini berfungsi untuk menggambarkan risiko, peluang, dan prospek korporasi di masa depan, yang pada gilirannya membantu pemegang saham dan pemangku kepentingan memahami tujuan strategis serta kemajuan korporasi dalam menciptakan nilai yang berkelanjutan. Proses penjurian dilakukan dengan sangat ketat melalui dua tahap, yakni tahap penilaian *desk evaluation* dan tahap wawancara untuk mendapatkan *high level view* dari para pemimpin perusahaan. Penilaian ARA 2023 juga dilaksanakan berdasarkan keterbukaan informasi dalam laporan tahunan dan laporan keberlanjutan yang sesuai dengan ketentuan serta pedoman yang berlaku, dengan penyajian yang relevan dan wajar. Kriteria ARA disusun dengan mempertimbangkan ketentuan serta standar terkait pengungkapan informasi dalam laporan tahunan dan laporan keberlanjutan, juga mengikuti praktik terbaik di bidang *corporate governance*. Kriteria tersebut juga diperbarui untuk sejalan dengan perkembangan terkini. ARA 2023 menggunakan pedoman yang konsisten dengan Surat Edaran OJK 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan, termasuk lampiran SE OJK 16/2021 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Berkelanjutan, serta berpedoman pada POJK 51/2017 mengenai Penerapan Keuangan Berkelanjutan. Selain itu, pedoman umum tata kelola korporat Indonesia (PUGKI) 2021 dan ASEAN CG Scorecard juga turut diakomodasi dalam kriteria tersebut. ANTARA