BORNEONEWS, Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menetapkan susunan Badan Anggaran (Banggar) untuk masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna, Senin, 14 Oktober 2024.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menjelaskan bahwa Banggar memiliki peran strategis dalam penyusunan, pembahasan, dan pengawasan anggaran daerah untuk memastikan alokasi anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.
Adapun Banggar DPRD Kotim dipimpin oleh Rimbun dari Fraksi PDIP sebagai Ketua. Wakil Ketua I adalah Juliansyah dari Fraksi Gerindra, dan Wakil Ketua II Rudianur dari Fraksi Golkar.
Anggota Banggar terdiri dari Parimus, Angga Aditya Nugraha, dan Muhammad Hafiz dari Fraksi PDIP. Ahyannor, Andi Lala dari Fraksi Gerindra. Abdul Kadir dan Riskon Fabiansyah dari Fraksi Golkar. Dadang Siswanto, M. Kurniawan Anwar, Hairis Salamad, Hendra Sia, dan S.P. Lumban Gaol dari Fraksi PAN. M. Abadi, Marudin, dan Muhammad Idi dari Fraksi PKB. Kemudian Syahbana dan Suprianto dari Fraksi PKS-Nasdem.
Banggar berperan memberikan saran dan pokok-pokok pikiran DPRD kepada Bupati dalam mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Banggar harus menyampaikan masukan paling lambat lima bulan sebelum APBD ditetapkan. Selain itu, badan ini melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan masukan dalam pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dan pelaksanaan peraturan anggaran sementara.
--page
Banggar juga bertugas memberikan pendapat kepada Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Selain itu, badan ini melakukan penyempurnaan rancangan perda APBD berdasarkan evaluasi Gubernur, bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam proses pembahasan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), Banggar bekerja bersama TAPD untuk memastikan perencanaan anggaran selaras dengan kebutuhan daerah. Selain itu, Banggar juga memberikan saran kepada pimpinan DPRD terkait anggaran belanja DPRD.
“Banggar memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan setiap anggaran yang disusun dan dilaksanakan pemerintah daerah dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kotim,” ujar Rimbun. (DEWI PATMALASARI/Y)









