BORNEONEWS, Sampit - Komisi III DPRD Kotawaringin Timur yang membidangi ketenagakerjaan, dipimpin Wakil Ketua DPRD Parimus, mendatangi para karyawan T Mustika Sembuluh (MS) POM 2di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Selasa (30/8/2016),  Para wakil rakyat berupaya memfasilitasi musyawarah antara karyawan dan pekerja..

Lima tuntutan disampaikan karyawan yakni tetap memberlakukan jam kerja dari pukul 07.00 Wib-17.00 Wib, tidak melakukan restan (didiamkan) tandan buah segar, tetap melakukan overtime karyawan pada hari Minggu, tidak mempekerjakan karyawan luar, dan selama keputusan belum mencapai kesepakatan upah harian tetap dibayarkan. 

"Perubahan jam kerja menjadi dari pukul 07.00 Wib-15.00 Wib, hitung-hitungan kami sebulan hanya 20 jam lembur, akibatnya gaji kami menjadi berkurang. Kebijakan ini hanya berlaku di sini, di pabrik lain Wilmar Grup tidak," papar Hariyadi, seorang karyawan. 

Perwakilan manajemen Wilmar Grup Juat Kuatno menjelaskan, kebijakan diambil perusahaan karena perusahaan tengah mengalami penurunan produksi, sehingga memaksa menekan biaya-biaya. 

"Perubahan jam kerja dan restand terjadi karena produksi buah kita menurun, rata-rata sehari hanya 4-5 jam beroperasi. Arahan manajemen untuk meminimalisasi cost (biaya)," jelas dia. 

Menurunnya produksi TBS akibat kemarau panjang dan minimnya curah hujan pada 2015 lalu. Dampaknya tidak bisa dilakukan pemupukan dan berdampak pada produksi TBS tahun ini, dan diperkirakan kondisi ini terus berlangsung hingga tahun depan. 

Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun berharap tetap ada solusi bagi karyawan. Sebab ini terkait dengan kesejahteraan pekerja. 

Setelah dilakukan musyawarah antara perusahaan dan perwakilan karyawan yang berjalan alot, akhirnya disepakati dari sekian tuntutan hanya satu yang disepakati, yakni jam kerja menjadi dari pukul 07.00 Wib-16.00 Wib. Dengan rincian tujuh jam kerja, satu jam istirahat, satu jam lembur jika proses produksi. Kebijakan ini diujicoba satu bulan ke depan dengan melihat kondisi perusahaan. 

"Kalau kondisi perusahaan tidak juga membaik, jam kerja kembali dari pukul 07.00 Wib-15.00 Wib," jelas perwakilan Wilmar Grup Juat Kuatno. (RIFQI/m)