**Borneonews - Kota Probolinggo**, Pemerintah Kota Probolinggo, yang terletak di Jawa Timur, sedang menunjukkan komitmen yang kuat dalam menangani berbagai kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak-anak. Upaya ini melibatkan berbagai lembaga yang beroperasi lintas sektor di area setempat.
Dalam beberapa survei yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga lain, terungkap bahwa satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan, umumnya terjadi di lingkungan rumah tangga. Jenis kekerasan tersebut mencakup kekerasan psikologis, fisik, serta seksual. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan, dalam sambutannya pada acara Gelar Kasus Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di kota tersebut.
Berdasarkan data dari Provinsi Jawa Timur tahun 2023, Kota Probolinggo menduduki peringkat ke-12 untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan peringkat ke-16 untuk kasus kekerasan terhadap anak. Statistik ini menegaskan pentingnya perhatian dan kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan serius ini. Menurut Taufik, sinergi dan penguatan koordinasi di antara lembaga dan kelompok terkait sangat dibutuhkan.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kepedulian serta dukungan dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kota Probolinggo, AKBP Oki Ahadian Purnomo, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, terdapat total 42 perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten dan Kota Probolinggo, dengan 26 di antaranya terjadi di Kota Probolinggo.
Dari 42 perkara tersebut, hanya delapan kasus yang melanjut ke tahap dua atau proses penyidikan, sedangkan sisanya berhasil diselesaikan melalui *restorative justice*, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan. Di sisi lain, dari Januari hingga Oktober 2024, Kota Probolinggo mencatat sebanyak 30 laporan kasus, di mana hanya tujuh yang berlanjut ke tahap penyidikan.
Oki mengharapkan agar sinergitas yang terjalin tidak hanya terbatas di kalangan pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat serta keluarga dalam mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masyarakat dapat melaporkan setiap kejadian melalui layanan publik dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Probolinggo dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Polres Probolinggo Kota, Pengadilan Negeri, serta Pengadilan Agama. Kesepakatan ini merupakan langkah konkret dalam program penanganan kasus terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kota Probolinggo juga merupakan salah satu daerah yang memiliki peraturan daerah khusus yang mengatur perlindungan bagi perempuan dan anak. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin sadar akan hak-hak hukum mereka dan lebih berani untuk melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami.
Komitmen dalam menciptakan sinergisitas dan penguatan koordinasi lintas sektor ini bertujuan untuk menyediakan layanan perlindungan yang berkualitas bagi perempuan dan anak. Upaya ini diyakini akan mendukung terciptanya Kota Layak Anak di Kota Probolinggo, sehingga para korban kekerasan, pelecehan seksual, dan berbagai permasalahan terkait perempuan dan anak lainnnya mendapatkan pelayanan yang seharusnya dari pemerintah.
ANTARA
Pemerintah Kota Probolinggo Berkomitmen Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







