BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Mentok**, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah proaktif dalam melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di daerah tersebut. Melalui ini, pemerintah bertujuan untuk mencegah adanya pemalsuan produk oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, Romi'at, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam melindungi hak cipta serta merek produk ekraf yang ada di wilayahnya. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Mentok, ia menambahkan bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah melaksanakan program fasilitasi pendaftaran HKI selama tiga tahun terakhir, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Untuk tahun ini, pemerintah daerah berencana untuk memfasilitasi 30 orang dari kalangan pelaku ekonomi kreatif yang ingin mendaftar. Romi’at menyebutkan, pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui portal resmi DJKI. Dalam setiap proses pendaftaran, pihaknya akan mendapatkan bimbingan langsung dari tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Babel. Fasilitasi pendaftaran HKI ini bertujuan untuk menjaga dan melindungi hak cipta merek-merek produk ekraf di Bangka Barat, agar produk-produk tersebut memiliki identitas yang berbeda dan unik dibandingkan dengan produk sejenis dari pelaku usaha lain. Romi'at memberikan contoh bahwa baru-baru ini terdapat suatu merek terasi dari Bangka Barat yang sudah digunakan oleh orang lain, sehingga mereka menyarankan agar pelaku usaha tersebut dibuatkan merek baru agar tidak terjadi kesamaan. Lebih dari sekadar perlindungan, kegiatan ini juga diharapkan dapat berfungsi sebagai sarana promosi bagi produk-produk lokal Bangka Barat kepada masyarakat yang lebih luas. Pemerintah ingin memastikan agar produk lokal dapat dikenal bukan hanya di wilayah Bangka Barat, tetapi juga di tingkat regional maupun nasional. Pengenalan produk lokal yang lebih luas ini dipandang sebagai langkah positif yang bisa memberikan dampak signifikan terhadap pengembangan sektor pariwisata di daerah tersebut. Dengan semakin dikenalnya produk lokal pada masyarakat luar, diharapkan dapat membawa dampak pengembangan pada berbagai potensi pariwisata yang ada di Bangka Barat. Dalam hal ini, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Babel, Marsal Saputra, memberikan apresiasi terhadap upaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat yang selama ini menunjukkan keseriusan dalam memberikan layanan kepada pelaku usaha ekraf. Dia juga berharap agar proses pendampingan pendaftaran HKI yang dilakukan pada tahun ini dapat berjalan lancar dan sertifikat hak kekayaan intelektual bisa segera diterbitkan untuk para pelaku usaha yang terdaftar. ANTARA