**Borneonews - Kuala Lumpur**, Malaysia, sebagai Negara Koordinator Hubungan Dialog ASEAN-China, menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan isu-isu di Laut China Selatan melalui pendekatan yang konstruktif. Pendekatan ini dilakukan dengan memanfaatkan forum dan saluran diplomatik yang ada untuk mencapai solusi yang tepat. Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, saat menyampaikan laporan di Sidang Dewan Rakyat pada hari Senin, menegaskan bahwa Malaysia akan menduduki posisi sebagai Negara Koordinator Hubungan Dialog ASEAN-China selama tiga tahun ke depan. Salah satu perannya adalah sebagai Co-Chairman bersama China untuk merundingkan draf *Kode Etik Laut China Selatan* atau *Code of Conduct in the South China Sea (COC)*. Mohamad Hasan menekankan bahwa Malaysia bertekad agar kode etik yang dihasilkan, apabila disepakati, dapat menjadi dokumen yang efektif dan substansial dalam menangani berbagai permasalahan yang berkaitan dengan Laut China Selatan. Sebagai Ketua ASEAN pada tahun 2025, ia menegaskan pentingnya menyelesaikan semua isu terkait dengan cara yang konstruktif, tetap berpegang pada forum dan saluran diplomatik yang tepat. Ia juga menyebutkan bahwa semua sengketa dan upaya penyelesaiannya harus berlandaskan hukum internasional serta mengikuti *Konvensi Hukum Organisasi Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa 1982* atau *United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982)*. Dalam konteks ini, Kementerian Luar Negeri Malaysia terus memantau perkembangan situasi di wilayah yang dimaksud, termasuk ketegangan yang terjadi antara China dan Filipina. Menjawab pertanyaan dari anggota dewan, Mohamad Hasan menjelaskan bahwa ketegangan tersebut berlangsung di luar kawasan maritim Malaysia berdasarkan Peta Baru Malaysia yang diterbitkan pada tahun 1979. Ia menekankan bahwa isu Laut China Selatan adalah kompleks dan sensitif, sehingga perlu dikelola dengan ketelitian, kehati-hatian, dan pendekatan yang menyeluruh. Berbagai upaya yang dilakukan di tingkat regional untuk menjaga perdamaian dan stabilitas serta menghindari ketegangan di Laut China Selatan mengarah pada penandatanganan Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan pada tanggal 4 November 2002 oleh negara-negara ASEAN dan China. Mengacu pada kesepahaman dalam Deklarasi Perilaku tersebut, negara-negara ASEAN berkomitmen untuk melakukan *self-restraint* dan memastikan bahwa segala tindakan, kegiatan, dan aktivitas yang dilakukan di Laut Cina Selatan tidak akan memperburuk ketegangan yang ada. Saat ini, negara-negara ASEAN dan China sedang merundingkan COC yang dianggap sebagai prosedur untuk mencegah konflik serta ketegangan di Laut Cina Selatan tanpa mengesampingkan klaim teritorial dan maritim dari masing-masing negara. Proses perundingan untuk COC dilaksanakan oleh anggota ASEAN serta China melalui beberapa platform, termasuk Kelompok Kerja Bersama ASEAN-China untuk Implementasi Deklarasi Perilaku (*JWG-DOC*) dan Pertemuan Pejabat Senior ASEAN-China yang berfokus pada Implementasi Deklarasi Perilaku (*SOM-DOC*). Proses negosiasi didasari oleh *Single Draft Negotiating Text (SDNT)* COC yang menjadi pedoman dalam perdebatan. Perundingan COC terbaru pada tingkat *JWG-DOC* berlangsung di Xi'an, China, dari tanggal 10 hingga 12 September 2024, sedangkan pertemuan *SOM-DOC* dilaksanakan pada tanggal 13 September 2024. ANTARA