MANADO –
**Borneonews - Sitaro, Sulawesi Utara**, Tiga orang tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ulu Siau, yang terletak di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, baru-baru ini menerima layanan konsultasi hukum secara gratis. Ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa para tahanan memperoleh pemahaman yang lebih baik terkait masalah hukum yang mereka hadapi. Kepala Lapas Ulu Siau, Stady Umboh, mengungkapkan bahwa pada kunjungan tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mercusuar berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum bagi mereka yang memerlukan, terutama untuk para tahanan di Lapas Ulu Siau. Kegiatan konsultasi ini berlangsung di ruang yang disiapkan untuk bimbingan narapidana dan kegiatan kerja. Menurut keterangan Stady, ketiga tahanan tersebut diberikan informasi serta pemahaman tentang cara menangani situasi hukum mereka. Tujuan dari konseling ini adalah agar para tahanan lebih memahami hak-hak yang dimiliki serta langkah-langkah yang dapat diambil dalam proses hukum yang sedang mereka jalani. LBH Mercusuar hadir sebagai bagian dari tanggung jawab sosial mereka, dengan harapan bahwa setiap individu, termasuk para tahanan, mendapatkan akses terhadap keadilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman tentang prosedur hukum dapat ditingkatkan, sehingga para tahanan merasa lebih siap dalam menghadapi proses hukum. Saat ini, jumlah penghuni di Lapas Ulu Siau tercatat sebanyak 81 orang, yang terdiri dari 72 narapidana dan 9 tahanan. Inisiatif seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mereka yang berada di dalam sistem pemasyarakatan, serta menciptakan kesadaran akan pentingnya mengakses bantuan hukum. ANTARA