BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Polda Banten melaksanakan Operasi Zebra Maung 2024 yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini memiliki 14 sasaran yang telah ditetapkan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Banten. Brigjen Pol Hengki, Wakapolda Banten, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Selain itu, pihak kepolisian juga berusaha mengajak masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi Zebra Maung 2024 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis. Kegiatan ini mencakup penegakan hukum secara *electronic* baik yang bersifat statis maupun mobile, serta memberikan teguran simpatik kepada pelanggar lalu lintas. Melalui cara ini, diharapkan dapat membentuk karakter masyarakat yang taat terhadap peraturan yang berlaku. Dalam analisis yang dilakukan oleh Polda Banten, terjadi penurunan jumlah pelanggaran yang ditindak pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022. Tindakan pelanggaran turun sebesar 0,21 persen, dari 8.587 pelanggaran menjadi 6.715 pelanggaran. Namun, di sisi lain, angka kecelakaan lalu lintas menunjukkan peningkatan yang signifikan, yaitu sebesar 255 persen, dari 11 kejadian kecelakaan menjadi 39 kejadian. Lebih lanjut, data menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga meningkat sebesar 71 persen, dari tujuh korban pada tahun 2022 menjadi 12 korban pada tahun 2023. Hal ini menandakan perlunya langkah-langkah yang lebih tegas dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Dalam pelaksanaan operasi ini, lebih dari 500 personel dikerahkan secara serentak untuk mendukung kegiatan ini selama 14 hari. Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus utama antara lain penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan, kendaraan yang menggunakan plat rahasia atau dinas, pengemudi dibawah umur, serta pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba. Selain itu, operasi ini juga menargetkan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar batas kecepatan, serta pelanggaran lainnya seperti berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, kendaraan yang tidak layak jalan, dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi seperti STNK. Brigjen Pol Hengki berharap agar masyarakat Banten dapat menjaga keamanan dan ketertiban saat berkendara, baik dengan kendaraan roda dua maupun roda empat. Dia mengingatkan untuk selalu mematuhi peraturan agar dapat sampai ke tujuan dengan selamat. ANTARA