BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan penuh dalam proses pemulangan jenazah seorang warga yang menjadi korban pembakaran di Pondok Pesantren Langkat, Sumatera Utara. Erwin Pratama, selaku Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Tengah, pada hari Senin mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan menanggung seluruh biaya perawatan medis korban selama ia dirawat di rumah sakit. Menurut Erwin, sejak awal pihak pemerintah telah berupaya aktif untuk membantu korban, yang dikenal bernama Adab Aulia Rizki, berusia 19 tahun. Erwin juga menjelaskan bahwa ia telah memberikan instruksi kepada kepala Dinas Kesehatan untuk segera berangkat ke Medan. Tugas ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kebutuhan korban selama perawatan dipenuhi dengan baik. Dalam pernyataannya, ia menegaskan pentingnya kehadiran tim kesehatan di lokasi agar pengelolaan kasus dapat dilakukan secara optimal. Korban, Adab Aulia Rizki, adalah seorang pengurus di Pondok Pesantren Tahfiz Quran An-Nur yang terletak di Langkat dan berasal dari Kampung Jaluk, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah. Dalam insiden tragis tersebut, ia mengalami luka bakar yang cukup parah, mencakup hingga 80 persen dari tubuhnya, yang membuatnya harus dirawat secara intensif di RSUP Adam Malik, Medan, sebelum akhirnya meninggal dunia. Dari informasi yang dihimpun, pelaku pembakaran, seorang santri berinisial FAZ yang berusia 17 tahun, saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian setempat. Ia dikenai Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 mengenai sistem peradilan pidana anak dengan ancaman hukuman kurungan maksimal tujuh tahun. Sebagai bagian dari pernyataan resmi, Erwin menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Adab Aulia Rizki dan berharap agar keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan yang menggetarkan hati ini. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya hingga jenazah tiba di Aceh Tengah. ANTARA