BATAM –
**Borneonews - Natuna**, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, telah melaksanakan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) melalui operasi yang dikenal sebagai *Jagratara* tahap III, yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 9 Oktober 2024. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Hendra Nofiardi, menjelaskan bahwa kegiatan ini diarahkan pada pintu masuk utama, termasuk bandara, pelabuhan, hotel, penginapan, dan kawasan industri. Hendra menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memberikan efek pencegahan terhadap pelanggaran keimigrasian, serta melakukan penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara. Operasi ini dibagi menjadi dua tim yang dipimpin oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kelas II TPI Ranai. Pada hari pertama pelaksanaan operasi, yaitu 7 Oktober 2024, tim melakukan pengawasan di Bandara Raden Sadjad Ranai. Pada kegiatan tersebut, mereka menemukan seorang penumpang WNA asal Filipina yang menuju hotel Jelita Sejuba, menggunakan penerbangan Wings Air nomor IW-1270 dari Batam ke Natuna. Lebih lanjut, tim juga memeriksa Pelabuhan Penagi di Kecamatan Bunguran Timur. Meskipun banyak kapal barang yang bersandar di dermaga, tidak ditemukan aktivitas yang melibatkan warga negara asing. Tim kemudian melakukan pencatatan di 14 hotel dan penginapan di wilayah Ranai, dan hanya menemukan satu WNA Filipina yang menginap di hotel Jelita Sejuba dengan pemesanan kamar selama empat hari. Pada hari kedua, yaitu 8 Oktober 2024, tim kembali melakukan pengawasan di Bandara Raden Sadjad Ranai pada penerbangan Wings Air yang sama. Dalam kesempatan itu, mereka menemukan dua penumpang WNA asal Meksiko dan Turki yang didampingi oleh perwakilan dari PT Sinma, sebuah perusahaan yang beroperasi di Batam. Kedua WNA tersebut merupakan bagian dari kru kapal *Geo Coral* yang akan melakukan *joint ship* di Pelabuhan Selat Lampa Ranai. Tim yang memeriksa kedatangan kapal MV Chen, yang berbendera Hong Kong dan diawaki oleh sepuluh kru asal China, tidak menemukan adanya aktivitas WNA di perusahaan PT Multi Mineral Indonesia, yang bergerak dalam bidang tambang pasir kuarsa di Klarik, Kecamatan Bunguran Utara. Pada kesempatan yang sama, tim kedua melakukan pemeriksaan terhadap PT Indo Kharisma Jaya, dengan kedatangan kapal Astro Antares berbendera Ukraina di jeti milik perusahaan tersebut. Diketahui bahwa kapal itu memiliki 19 kru, terdiri dari 12 WNA Filipina dan tujuh WNA Ukraina. Selanjutnya, pada tanggal 9 Oktober 2024, tim kembali melakukan pengawasan di Bandara Raden Sadjad Ranai. Hasilnya, mereka menemukan dua penumpang WNA asal Singapura dan United Kingdom yang tiba untuk tujuan wisata dan menginap di Natuna Dive Resort selama lima hari. Tim juga mengawasi tiga orang WNA yang memiliki izin dan melakukan perkawinan campuran dengan penduduk setempat. Selain itu, terdapat satu orang WNA asal Italia yang memasuki wilayah Indonesia dengan menggunakan visa saat kedatangannya pada 3 Oktober 2024 melalui TPI Batam Center. Ia melakukan kunjungan persahabatan ke tempat kursus Bahasa Inggris yang dikelola oleh seorang guru di SMP Negeri 002 Ranai, yang bernama Ance. Hendra menegaskan bahwa dalam semua pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, baik oleh Ance maupun oleh warga negara asing tersebut. Pihak Imigrasi Kelas II TPI Ranai berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran orang asing, guna memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku, khususnya di wilayah Natuna. ANTARA