**Borneonews - Pamekasan**, Aparat Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, resmi melaksanakan *Operasi Zebra Semeru 2024* mulai hari ini, Senin, 14 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalulintas di kalangan pengemudi serta menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut dengan pendekatan yang humanis.
Wakil Kepala Polres Pamekasan, Komisaris Polisi Andy Purnomo, menjelaskan bahwa pendekatan humanis diambil demi meningkatkan kesadaran diri para pengendara akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. "Kami berharap, para pengemudi dapat mematuhi aturan tersebut atas kesadaran diri mereka sendiri. Karenanya, kami menerapkan metode persuasif dengan fokus pada pembinaan," ungkapnya.
*Operasi Zebra Semeru 2024* akan berlangsung selama dua minggu, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Dalam kegiatan perdana ini, Wakapolres turut memimpin langsung operasi dan membagikan brosur sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengendara yang melintas di depan markas Polres Pamekasan di Jalan Stadion.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Humas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Sri Sugiharto, turut serta dan memberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan helm yang benar kepada para pengendara. "Pastikan helm dipasang hingga berbunyi 'klik', hal ini sangat penting agar helm tidak terlepas saat berkendara," tuturnya. Ia juga menekankan bahwa helm berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan.
Sebanyak 64 personel dari berbagai satuan dilibatkan dalam operasi kali ini. Mereka terdiri dari Satuan Lalu Lintas, Bimbingan Masyarakat, serta melibatkan anggota TNI dari Kodim 0826 Pamekasan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Jawa Timur menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 2024. Kegiatan ini menekankan pada sembilan pelanggaran utama, termasuk berboncengan lebih dari satu orang, melanggar batas kecepatan, pengendara di bawah umur, serta tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Lebih lanjut, pelanggaran yang juga menjadi perhatian adalah penggunaan ponsel saat berkendara, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau zat terlarang. "Selain itu, kami juga menargetkan pelanggar yang mengemudi dengan melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot *brong*, dan menerobos lampu merah," jelas AKP Sri Sugiharto.
Data yang diperoleh dari Polres Pamekasan menunjukkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di kabupaten ini mengalami tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2022 tercatat 414 kasus kecelakaan, sementara pada tahun 2023 angka tersebut naik menjadi 439 kasus. Dari keseluruhan insiden yang terjadi pada tahun 2023, terdapat 96 korban jiwa, 3 orang mengalami luka berat, dan sisanya mengalami luka ringan.
Dengan mempertimbangkan lonjakan angka kecelakaan yang terjadi, Wakapolres Andy Purnomo menekankan bahwa fokus utama dari kegiatan operasi kali ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pengendara. "Kami akan melaksanakan sosialisasi secara langsung dan menggugah kesadaran mereka agar tertib berlalu lintas," tutupnya.
ANTARA
Operasi Zebra Semeru 2024, Polisi Pamekasan Edukasi Pengendara
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Komentar (0)
Memuat komentar…







