SURABAYA –
**Borneonews - Ponorogo**, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yang terletak di Jawa Timur, telah mengeluarkan instruksi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat daerah untuk mengenakan pakaian ala santri. Langkah ini diambil sebagai persiapan menyambut Hari Santri Nasional yang akan diperingati pada 22 Oktober mendatang. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfo) Ponorogo, Sapto Jatmiko, menyampaikan bahwa instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj.) Bupati Ponorogo per tanggal 14 Oktober. "Seluruh ASN diharuskan untuk mengenakan pakaian ala santri dalam rangka menyambut Hari Santri," ujarnya pada hari Senin. Penekanan pada penggunaan pakaian santri tidak hanya berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten saja, melainkan juga diterapkan hingga ke tingkat kantor desa. Jatmiko menilai bahwa tradisi mengenakan pakaian santri telah menjadi ciri khas setiap kali Ponorogo merayakan Hari Santri. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap agar masyarakat umum juga ikut berpartisipasi dalam mengenakan pakaian bernuansa santri. Selama sembilan hari sebelum perayaan, ASN pria diharapkan menggunakan sarung, baju Muslim, dan peci, sementara wanita diminta untuk memakai busana muslimah. Sedangkan bagi masyarakat non-Muslim, diharapkan dapat menyesuaikan pakaian dengan tetap menghormati semangat Hari Santri Nasional. "Ini merupakan tahun ketiga kami melaksanakan tradisi ini di Ponorogo," tambah Jatmiko. Tak hanya ASN dan masyarakat umum, ia juga mengajak para tenaga pendidik, tenaga kesehatan, petugas teknis lapangan, serta pelajar dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas untuk turut serta mengenakan pakaian ala santri. Jatmiko menjelaskan bahwa memakai sarung bukan hanya sebuah pilihan yang nyaman, tetapi juga tidak mengganggu aktivitas sehari-hari. "Saya pribadi juga menggunakan sarung dan merasakannya nyaman untuk beraktivitas. Insya Allah hal ini tidak akan mengganggu pekerjaan," tuturnya. ANTARA