BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Kementerian Keuangan RI menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Katingan tahun 2016 ini sebesar Rp102 miliiar.

Akibat penundaan DAU itu, dipastikan sejumlah proyek/kegiatan di Bumi Penyang Hinje Simpei akhir tahun ini hangus atau batal untuk dikerjakan.

Sekda Katingan Nikodemus membenarkan terkait penundaan dana DAU oleh pusat ini untuk Kabupaten Katingan.

"Memang berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Nonor 125 Tahun 2016, betul ada Peraturan Menteru Keuangan yang menunda penyaluran DAU untuk Kabupaten Katingan dengan jumlah Rp102 miliyar, itu memang betul," sebut Sekda Nikodemus usai menggelar rapat terkait membahas APBD buntut penundaan DAU di Aula Bappeda setempat, Selasa (30/8) siang.

Namun, sebut Sekda Nikodemus, penundaan DAU ini tidak hanya terkait menyangkut dengan gaji PNS di daerahnya, akan tetapi juga terkait kepentingan sejumlah belanja sektor komponen yang lain.

"Untuk gaji PNS yang isunya itu tidak terbayar sampai empat bulan, itu tidak benar. Ternyata dalam hitungan kami meskipun Rp102 miliyar itu tidak disalurkan tahun 2016 ini gaji tetap aman. Jadi untuk bulan Oktober, Nopember, dan Desember, bahkan gaji ke 13, 14 anggarannya itu tersedia saja," tegasnya.

Menurut Nikodemus, ia dan Bupati Ahmad Yantenglie Rabu (31/8) bakal bertolak ke Jakarta untuk melakukan konsultasi dengan pihak Kemenkeu dan Kemendagri terkait permasalahan tersebut,

"Ya mudah-mudahan ada solusi lah dari mereka, karena alasan penundaan DAU itu ternyata silva APBD Katingan itu besar, silva DAU besar, silva DBHDR-nya juga besar tidak terserap semuanya, sehingga mereka (Kemenkeu) melihat secara umum saja bahwa Katingan ini ternyata tidak mampu menyerap anggaran, lalu diberi sanksi penundaan," sebutnya. 

Sekda menegaskan bahwa penundaan DAU untuk Katingan ini bukan lantaran kondisi negara kritis. 

Karena memang dari sisi kemampuan pemerintah daerah menyerap anggaran itu sangat terbatas. 

"Tapi mereka juga melihat yang tahun 2015, sebab jumlah silva yang riil saja saat itu kami ada Rp124 miliar, nah itu kan sudah menyisakan anggaran yang sangat besar karena Presiden dan menteri bidang-bidang ekonomi khususnya dengan terserapnya anggaran kan ekononu bergerak," katanya. 

Sekda mengatakan, alasan silva besar karena anggaran di SKPD itu tidak bisa diserap seluruhnya secara maksimal, termasuk DBHDR. Dengan rasionalisasi lalu ada pengurangan dari Kemenkeu. 

Sekda Nikodemus juga mengaku pihaknya sudah menghilangkan Rp15 miliiar untuk kegiatan sejumlah proyek pada akhir tahun 2016 ini, salah satunya untuk melakukan penggajian pegawai di wilayahnya.

"Yang jelas dana rebosisasinya Rp91 miliyar tahun 2015, itu sangat sulit diserap, sebab kalau maksimal diserap takut menimbulkan masalah hukum. Jadi kita menyerapntya juga harus terencana, karena terencana dan tidak sembarangan maka akhirnya kita tidak mampu menyerap secara maksimal dan menyisakan Rp91 miliiar di tahun 2015 kemarin itu," imbuh Sekda Nikodemus. (ABDUL GOFUR/m)