PADANG –
**Borneonews - Kota Solok**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, yang terletak di Sumatera Barat, tengah mengintensifkan sosialisasi guna mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Ketua Divisi Hukum KPU Kota Solok, Abdul Hanan, menjelaskan bahwa format Pilkada *head to head* yang dijadwalkan di Kota Solok berpotensi menimbulkan banyak pelanggaran. Kondisi ini menjadi perhatian utama KPU, yang bersikeras untuk melakukan pencegahan secara serius demi memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan terhindar dari konflik. Hanan menekankan bahwa untuk mengatasi masalah ini, KPU akan mengoptimalkan upaya sosialisasi dengan harapan dapat memfasilitasi Pilkada yang aman dan harmonis. Ia menuturkan, "Kita menyadari bahwa format *head to head* merupakan yang pertama kalinya terjadi di Pilkada Kota Solok. Potensi pelanggaran tentu menjadi lebih tinggi. Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah-langkah preventif untuk menjaga Pilkada agar tidak diwarnai dengan perselisihan atau pelanggaran." Lebih lanjut, Abdul Hanan merinci berbagai jenis potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, yang mencakup pelanggaran administrasi, pelanggaran yang berkaitan dengan pemilu, tindak pidana pemilu, serta pelanggaran kode etik dan peraturan perundangan yang ada. Ia juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, penyelenggara, dan peserta pemilu, untuk satu suara mematuhi semua regulasi yang berlaku dalam konteks pemilihan serentak nasional 2024. "KPU dan Bawaslu sangat mengandalkan partisipasi aktif dari semua pihak untuk menciptakan pemilu yang berkualitas, aman, dan damai. Ini penting agar muncul pemimpin yang terbaik untuk masa depan Kota Solok," ujarnya. Selain itu, KPU Kota Solok telah mulai menerima logistik yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun depan. Logistik yang diterima meliputi kotak suara, bilik suara, segel, dan tinta pemilu yang dikirimkan secara bertahap. Saat ini, semua logistik tersebut disimpan di gudang KPU Kota Solok. Untuk rincian pengadaan logistik, KPU telah menerima sebanyak 240 kotak suara dan 472 bilik suara. Selain itu, segel plastik yang diterima mencapai 1.524 unit, serta tinta pemilu yang terdiri dari 236 botol. Sedangkan untuk segel kertas, KPU sudah mendapatkan 5.782 lembar, meskipun terdapat sisa kekurangan sebanyak 118 lembar. Dalam hal surat suara, saat ini proses percetakan sedang dilakukan di perusahaan yang ditunjuk oleh KPU. Rencananya, surat suara ini akan mulai diproduksi pada tanggal 16 Oktober 2024 dan akan langsung dikirimkan ke KPU Kota Solok setelah selesai. ANTARA