BOGOR –
**Borneonews - Bekasi**, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi tuan rumah untuk lokakarya mengenai risiko limbah berbahaya dan keadaan darurat bahan kimia, yang berhasil menarik partisipasi dari 18 negara di kawasan Asia. Kegiatan ini bertajuk *Workshop on Hazardous Wastes and Chemical Emergencies*. Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Achmad Gunawan Widjaksono, menekankan bahwa hasil diskusi yang dihasilkan dari lokakarya ini diharapkan mampu berkontribusi pada sinkronisasi prosedur yang dilakukan oleh perusahaan. Dia menjelaskan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk mengimplementasikan kebijakan yang tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang mungkin membuang limbah B3 secara sembarangan. Penting untuk dicatat bahwa limbah berbahaya dan beracun (B3) adalah tipe senyawa kimia yang memiliki potensi untuk menyebabkan masalah bagi perusahaan dan tenaga kerja. Oleh karena itu, manajemen darurat yang lebih baik serta praktik baik dalam mempertahankan standar perusahaan harus menjadi prioritas utama. "Perusahaan yang nekat membuang limbah secara sembarangan akan dikenakan sanksi hukum, terutama terkait limbah B3 yang dapat membahayakan baik perusahaan maupun pekerja. Melalui diskusi ini, kami berharap dapat menghasilkan visi dan misi yang sesuai bagi pemerintah daerah dalam penerapan kebijakan," ujarnya di Cikarang. Dedy Supriyadi, Penjabat Bupati Bekasi, menekankan bahwa penanganan situasi darurat terkait pengelolaan limbah B3 membutuhkan perhatian mendalam dari semua pihak terkait. Seiring dengan perkembangan industri dan teknologi yang pesat, risiko terkait limbah ini juga meningkat. Dedy menambahkan, "Workshop ini diadakan sebagai langkah untuk memperkuat kapasitas kita dalam mencegah dan menangani efek yang ditimbulkan oleh limbah B3 di berbagai perusahaan." Dia lebih lanjut menyatakan harapannya bahwa pertemuan ini akan meningkatkan kolaborasi di antara berbagai pihak serta negara, sekaligus memperkuat kemampuan para pengelola kawasan industri, terutama di Kabupaten Bekasi, untuk menghadapi dan mengatasi konsekuensi negatif yang diakibatkan oleh limbah kimia berbahaya dan B3. "Saya berharap pelatihan, simulasi, dan diskusi mengenai tanggap darurat ini dapat meningkatkan kesiapan serta koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam menghadapi potensi insiden yang disebabkan oleh limbah B3. Apabila situasi darurat terjadi, kita harus siap memberikan tanggapan yang cepat, tepat, dan efektif untuk meminimalkan dampak buruk," katanya. Kegiatan lokakarya ini diinisiasi oleh *Basel, Rotterdam and Stockholm Secretariat* (BRS Secretariat), yang berada di bawah naungan Unit Gabungan Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (OCHA), yang juga dikenal sebagai Unit Gabungan UNEP/OCHA (JEU). Francesca Cenni, perwakilan dari BRS Secretariat, mengakui tantangan dalam pengelolaan limbah B3 di negara dengan tingkat industri yang besar. Melalui lokakarya ini, dia berharap untuk memberikan edukasi mengenai penanganan limbah yang dapat membahayakan lingkungan. Francesca juga menekankan bahwa kegiatan ini menunjukkan perhatian serius dari badan otoritatif PBB untuk mekanisme tanggap darurat dalam pencegahan pembuangan limbah industri dan penanganan insiden lainnya. "Workshop ini memiliki tujuan untuk berbagi wawasan tentang berbagai kasus darurat di perusahaan industri dan mengajak para pengelola untuk berperan aktif dalam memahami penanganan keadaan darurat dan mencegah pembuangan limbah industri," tutupnya. ANTARA