BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Toboali, Bangka Selatan**, Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan bahwa jumlah pelamar yang mendaftar untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (*PPPK*) mencapai 1.494 orang. Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Promosi Kepegawaian BKPSDMD, Rori Windrasari Safitri, menjelaskan bahwa pendaftaran rekrutmen tersebut dibuka hingga tanggal 20 Oktober 2024. Hingga Senin (14/10) pukul 12:00 WIB, sudah tercatat 1.494 pelamar yang mendaftar. Dari jumlah tersebut, pelamar terbagi menjadi tiga kategori. Terdapat 52 pelamar yang berasal dari tenaga pendidik, 86 dari tenaga kesehatan, dan sisanya, sebanyak 1.354 pelamar, berasal dari tenaga teknis. Rori menyampaikan bahwa kemungkinan akan ada peningkatan jumlah pelamar, seiring masih dibukanya pendaftaran. Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menawarkan 975 formasi yang diperlukan untuk mengisi berbagai posisi, antara lain tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dari kuota tersebut, 97 akan diisi oleh tenaga guru, 133 oleh tenaga kesehatan, dan 745 formasi akan diisi oleh tenaga teknis. Proses rekrutmen PPPK dijadwalkan akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dikhususkan bagi pelamar prioritas, termasuk guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, tenaga honorer kategori II, serta pegawai non ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (*BKN*). Sementara itu, tahap kedua akan dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 30 November, ditujukan bagi pelamar non ASN yang tidak terdata dalam pangkalan data BKN tetapi telah bekerja selama minimal dua tahun. Rori menyarankan kepada seluruh pelamar agar mempersiapkan semua persyaratan administrasi yang diperlukan. Hal ini penting untuk mencegah kesalahan saat proses pendaftaran. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya memberikan pemahaman kepada pelamar mengenai tahapan seleksi PPPK untuk meminimalkan kemungkinan gagal dalam seleksi administrasi. Tahapan seleksi rekrutmen PPPK di Kabupaten Bangka Selatan akan terbagi menjadi dua bagian: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi administrasi bertujuan untuk mencocokkan semua persyaratan dan kualifikasi pelamar dengan dokumen yang disampaikan. Apabila pelamar tidak memenuhi syarat administrasi, mereka dinyatakan tidak lulus pada tahap ini. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi. Dalam tahap ini, bakal dilakukan penilaian terhadap kesesuaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultur pelamar sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan untuk jabatan yang dilamar. Proses seleksi kompetensi ini akan menggunakan sistem *computer assisted test* (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (*BKN*). ANTARA