**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) telah mengumumkan bahwa mereka berhasil membantu sebanyak 642 wirausaha dan startup dalam memperoleh pendanaan sebesar Rp195,1 miliar (setara dengan *US$12,5 juta*) selama periode 2021 hingga 2024.
Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Senin, Siti Azizah, Deputi Kementerian untuk Kewirausahaan, menjelaskan bahwa sumber pendanaan tersebut berasal dari lembaga non-perbankan, termasuk para pemodal ventura, investor individu (angel investors), dan penyedia crowdfunding sekuritas.
"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan wirausaha secara terencana, bukan sekadar menjadikan wirausaha sebagai hasil kebetulan," tambahnya.
Azizah juga menjelaskan bahwa kementerian berkolaborasi dengan sekitar 50 pemodal ventura, angel investors, dan penyedia crowdfunding guna memastikan akses pendanaan alternatif bagi para wirausaha dan startup. Kerja sama dengan lembaga non-perbankan ini sangat penting, terutama untuk membantu wirausaha yang menghadapi kesulitan dalam mengakses modal, terutama yang berkaitan dengan persyaratan agunan dari bank.
"Mereka (pemodal ventura) tidak menerapkan bunga, melainkan berbasis bagi hasil," ucapnya. Ia juga menambahkan bahwa pemodal ventura akan memberikan bantuan selama 2 hingga 3 tahun awal. Setelah perusahaan berjalan dengan baik, mereka akan mundur dari sinergi tersebut.
Kementerian juga mendukung 555 startup dalam mengikuti program inkubasi bisnis, seperti bootcamp, klinik pembinaan, dan pertemuan bisnis untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka.
Lebih lanjut, sebanyak 8.300 wirausaha telah menerima bantuan pengembangan kapasitas melalui konsultasi bisnis dan pendampingan yang terstruktur, disesuaikan dengan kebutuhan mereka melalui program Pengembangan Wirausaha (Entredev).
Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa jumlah wirausaha di Indonesia meningkat dari 3,21 persen dari total populasi pada tahun 2019 menjadi 3,35 persen pada akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Azizah menekankan bahwa untuk mencapai status negara maju, jumlah wirausaha harus ditingkatkan menjadi minimal 4 persen dari total populasi.
ANTARA
Kementerian Koperasi Dukung 642 Wirausaha Mendapatkan Pendanaan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







