**Borneonews - Balikpapan**, Operasi Zebra Mahakam 2024 digelar di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober. Dalam kegiatan ini, penerapan tilang dilakukan secara manual bagi setiap pelanggar lalu lintas yang terlihat langsung oleh petugas di lapangan.
Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Ropiyani, menegaskan bahwa tilang manual merupakan langkah tegas untuk menindak pelanggar yang nyata-nyata melanggar peraturan. "Tilang dilakukan di tempat bagi mereka yang melanggar dan terlihat oleh anggota," ujarnya di Balikpapan, pada hari Senin.
Dalam operasi ini, yang dikenal dengan nama operasi Zebra Mahakam 2024, petugas diizinkan untuk langsung melakukan penegakan hukum di lokasi apabila situasi tersebut dipandang membahayakan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan ini dilengkapi dengan surat perintah tilang, yang mencakup informasi penting seperti waktu bertugas, nama, dan pangkat mereka.
Ropiyani juga menambahkan bahwa setiap anggota sudah siap dengan sprint tilang yang berlaku selama sebulan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari administrasi hingga perlengkapan yang diperlukan. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan, seraya meningkatkan kesadaran masyarakat Balikpapan untuk lebih disiplin dan tertib di jalan raya. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk saling menghargai sebagai pengguna jalan.
Operasi Zebra Mahakam memfokuskan tujuh jenis pelanggaran utama yang menjadi perhatian, antara lain penggunaan helm yang tidak memenuhi standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, serta pengendara di bawah umur dan yang berkendara dalam pengaruh alkohol. Selain itu, pelanggaran berkaitan dengan rambu lalu lintas, pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu juga menjadi target penegakan hukum.
"Pelanggaran-pelanggaran tersebut dianggap serius karena memiliki potensi dampak fatal jika terjadi kecelakaan," jelas Ropiyani. Namun, jika ada pelanggaran yang dinilai kurang serius dan tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan, petugas hanya akan memberikan teguran secara lisan maupun tertulis sambil memberikan edukasi kepada pelanggar.
Dengan demikian, berbagai tindakan mulai dari teguran hingga tilang dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, ujar Ropiyani.
ANTARA
Operasi Zebra Mahakam 2024, Tilang Manual untuk Pelanggar Lalu Lintas
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Komentar (0)
Memuat komentar…







