**Borneonews - Manokwari**, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rendani di Manokwari, Papua Barat, mengajukan proposal untuk pembangunan terminal penumpang baru. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bandara.
Kepala UPBU Kelas II Rendani, Herman Sujito, menjelaskan bahwa kapasitas terminal penumpang saat ini, baik untuk kedatangan maupun keberangkatan, sudah saatnya diperluas. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya ruang yang ada, yang saat ini hanya dapat menampung antara 150 hingga 200 penumpang.
Pembangunan terminal baru direncanakan akan memiliki luas total 18 ribu meter persegi. Namun, proyek ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, dengan tahap pertama direncanakan mencapai 12 ribu meter persegi. Herman menambahkan bahwa mereka telah mengajukan proposal ini kepada Kementerian Perhubungan demi kelancaran proses pembangunan.
Saat ini, Bandara Rendani masih beroperasi di gedung terminal yang lama, dengan luas sekitar 4.920 meter persegi. Hal ini sering menyebabkan kepadatan penumpang, terutama ketika tiga maskapai melakukan pendaratan dalam waktu yang berdekatan. "Gedung terminal yang baru akan dibangun di lokasi yang sekarang digunakan sebagai gudang kargo," tambah Herman.
Pembangunan terminal penumpang ini merupakan langkah lanjutan setelah perpanjangan landasan pacu bandara dari 2.000 meter menjadi 2.300 meter. Untuk menyelesaikan pengembangan infrastruktur Bandara Rendani secara menyeluruh, diperlukan dukungan anggaran dari pemerintah daerah, terutama untuk merelokasi masyarakat yang tinggal di area bandara.
Herman menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah mengenai relokasi penduduk tersebut. Peningkatan sarana dan prasarana bandara tidak hanya berdampak pada kualitas pelayanan, tetapi juga akan berpengaruh positif terhadap jumlah penumpang, frekuensi penerbangan, dan volume kargo yang ditangani.
Sebagai informasi tambahan, dalam sehari, UPBU Rendani Manokwari melayani sekitar 16 penerbangan, termasuk penerbangan perintis yang menghubungkan berbagai daerah di Provinsi Papua Barat. Untuk tahun 2023, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari UPBU Rendani tercatat mencapai Rp11,766 miliar, terdiri dari PNBP fungsional sebesar Rp11,590 miliar dan PNBP umum sebesar Rp175,67 juta. Sedangkan untuk periode Januari hingga Oktober 2024, PNBP UPBU Rendani Manokwari mencapai Rp10,831 miliar, dengan rincian PNBP fungsional Rp10,252 miliar dan PNBP umum Rp579,54 juta.
ANTARA
Usulan Pembangunan Terminal Baru di Bandara Rendani Manokwari
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Komentar (0)
Memuat komentar…







