PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) baru-baru ini melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap orang asing. Kegiatan ini dikenal dengan nama operasi *Jagatara III*, yang dilaksanakan di Kabupaten Barito Timur (Bartim). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Mulyadi, menyatakan bahwa tim pengawas melakukan kunjungan dan pemantauan kepada beberapa penjamin serta perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bartim. Mulyadi menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing yang terdaftar di sejumlah penjamin dan perusahaan tersebut. Dia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap keberadaan orang asing di wilayah tersebut. Operasi ini dijalankan oleh tim dari Unit Pelaksana Teknis yang bertugas di daerah, khususnya oleh Tim Inteldakim Imigrasi Palangka Raya. Kepala Seksi Inteldakim, Erix Ajisaputro, menggarisbawahi bahwa pihaknya senantiasa melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna mencegah berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu ketertiban nasional. Erix menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Imigrasi Palangka Raya bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah kerja mereka memiliki izin tinggal yang sesuai dengan ketentuan. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melapor ke Kantor Imigrasi jika menemukan keberadaan orang asing yang berpotensi menimbulkan gangguan di lingkungan. Operasi *Jagatara III* ini merupakan program yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilaksanakan secara simultan di seluruh Indonesia dari tanggal 7 hingga 9 Oktober 2024. Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap pelanggaran keimigrasian serta untuk menegakkan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. ANTARA