TANJUNG SELOR –
**Borneonews - Tarakan**, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah resmi mencanangkan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong masyarakat serta lembaga pemerintah agar senantiasa meningkatkan pemakaian dan menjaga bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa. Sekretaris Provinsi Kaltara, Suriansyah, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan menunjukkan masih adanya ketidakakuratan dalam penggunaan bahasa Indonesia di berbagai dokumen lembaga dan pada ruang publik. Ia mencatat bahwa penggunaan bahasa asing lebih mendominasi, yang dapat mengaburkan identitas bahasa nasional. Lebih lanjut, Suriansyah menyoroti bahwa banyak naskah dinas pemerintah yang tidak mematuhi kaidah bahasa Indonesia. Hal ini berpotensi menimbulkan celah hukum, yang menjadi perhatian serius. Untuk mengatasi permasalahan ini, Kantor Bahasa Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan pembinaan terhadap 50 lembaga di Kaltim dan Kaltara mulai tahun 2022 hingga 2024, dengan fokus pada pengutamaan penggunaan bahasa daerah dalam dokumen dan ruang publik. Setelah mengikuti program pembinaan, beberapa lembaga menunjukkan kemajuan dengan bersikap proaktif dalam memperbaiki penggunaan bahasa. Namun, tidak sedikit yang masih kurang berkomitmen untuk melakukan perbaikan tersebut. Sebagai bentuk apresiasi, sebanyak 12 lembaga mendapatkan penghargaan dalam kategori Lembaga Pemerintah yang berkontribusi dalam pengutamaan bahasa. Beberapa di antaranya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, serta Dinas Pariwisata Kaltara. Di kategori inisiatif dan produk pengutamaan bahasa di ruang publik, kepada Pemerintah Kota Tarakan, Setdaprov Kaltara, dan beberapa lembaga lainnya juga diberikan penghargaan. Suriansyah mengajak semua lembaga pemerintah, sekolah-sekolah, dan instansi swasta di Kaltara untuk bersama-sama mencanangkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pemprov Kaltara menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Balai Bahasa Kaltim dalam upaya pembentukan Balai/Kantor Bahasa Kaltara. Ia menambahkan, "Mari kita wariskan cara berbicara, menulis, dan menyampaikan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada masyarakat, terutama di instansi pemerintah di Kaltara." ANTARA