JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengungkapkan bahwa ia telah menyiapkan dua skenario terkait dengan rencana restrukturisasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Persiapan ini mencakup dokumen teknokrasi serta materi transisi yang akan diserahkan kepada pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan menyusul berita mengenai kemungkinan pemisahan kembali Kementerian Pariwisata dari Kementerian Ekonomi Kreatif, yang pernah terjadi saat pemerintahan Presiden Jokowi pada periode 2014 hingga 2019. Dalam sebuah konferensi pers mingguan yang diadakan di Jakarta, Sandiaga menginformasikan bahwa dokumen yang telah disiapkan mencakup opsi untuk memisahkan kedua kementerian tersebut. Dengan adanya persiapan ini, ia berharap proses eksekusi program dapat dilakukan dengan cepat dan efisien tanpa waktu yang terbuang. Sandiaga meyakini bahwa rencana pemisahan kementerian ini telah dirancang dengan pertimbangan matang oleh pemerintahan baru, serta mendengarkan masukan dari berbagai pelaku di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen selama pemerintahannya kelak. Lebih jauh, Sandiaga menegaskan bahwa keputusan untuk memisahkan kementerian didasari oleh kebutuhan untuk memberikan fokus yang lebih tajam pada 13 subsektor pariwisata dan 17 subsektor ekonomi kreatif. Dia berharap bahwa langkah ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas kementerian. Ia juga mencatat bahwa pemisahan kedua kementerian tersebut akan mengharuskan adanya penyesuaian pada tata laksana dan prosedur kerja. Dengan adanya dua kementerian terpisah, akan ada kebutuhan untuk merevisi berbagai kebijakan dan sistem yang ada sebelumnya, termasuk dalam hal pendanaan yang harus disesuaikan dengan struktur baru yang diusulkan. Di tengah perubahan ini, Sandiaga berharap agar setiap kementerian dapat bekerja secara optimal sesuai dengan ruang lingkup tugas masing-masing, demi kemajuan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. ANTARA