JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Transformasi digital bukanlah sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan bagi Indonesia untuk dapat bersaing dengan negara-negara lain di era globalisasi saat ini. Dalam sepuluh tahun terakhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo, aksi percepatan transformasi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mencakup layanan publik, perbankan, dan sektor keuangan. Melalui digitalisasi, layanan publik dan keuangan kini berlangsung dengan lebih cepat, andal, dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, transparansi dalam pelayanan juga mengalami peningkatan. Transformasi digital ini juga telah membuka peluang kerja baru di sektor teknologi, seperti pengembang perangkat lunak, analis data, serta insinyur data. Lebih jauh lagi, sektor ekonomi gig seperti ojek online, layanan pengantaran makanan, dan pekerjaan lepas juga mengalami pertumbuhan yang pesat, yang menyediakan lapangan kerja bagi jutaan orang. Untuk menyokong digitalisasi, pemerintah telah merumuskan Peta Jalan Digital Indonesia 2021–2024 yang terdiri dari empat pilar utama: infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Fokus utama dari peta jalan ini adalah mencapai distribusi jaringan broadband yang merata, meningkatkan penetrasi jaringan 5G, serta mengembangkan ekosistem teknologi konektivitas generasi mendatang. Pemerintah juga berkomitmen memperluas akses masyarakat terhadap Internet dengan mempercepat pembangunan infrastruktur digital, terutama di daerah terpencil. Upaya ini meliputi peningkatan adopsi teknologi, pengembangan talenta digital, serta dukungan regulasi guna mempersiapkan masyarakat digital yang siap beradaptasi. Dengan semakin meluasnya cakupan Internet, bisnis di daerah pun dapat berkembang lebih baik berkat kemudahan transaksi online. Hingga Desember 2023, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat telah membangun total 4.988 menara stasiun pemancar 4G di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar. Jumlah tersebut mencapai 96 persen dari target total pembangunan 5.618 BTS pada periode 2021–2024. Berdasarkan data kementerian, di antara 83.218 desa di Indonesia, sekitar 84,9 persen kini telah terhubung dengan Internet. Upaya pembangunan infrastruktur Internet terus berlanjut dengan memprioritaskan 12.548 desa yang belum memiliki akses Internet, melalui penyebaran jaringan serat optik. **Digitalisasi Layanan Perbankan** Bank-bank komersial yang sebelumnya mengandalkan layanan offline kini mulai berinovasi dengan memanfaatkan media online, yang menghasilkan hadirnya layanan perbankan digital. Melalui layanan ini, proses administratif dapat dilakukan secara online tanpa harus menunggu antre di kantor bank. Kemudahan dalam transaksi serta otorisasi transaksi semakin menarik minat masyarakat untuk beralih ke layanan perbankan digital, terutama bagi mereka yang melek teknologi. Transformasi digital juga mendorong pertumbuhan perusahaan fintech, terutama yang menawarkan layanan pembayaran digital, pinjam-meminjam antarpersonal, dan dompet digital. Pembiayaan yang dicairkan melalui layanan pinjam-meminjam fintech mencapai Rp69,39 triliun (sekitar US$4,45 miliar) pada Juli 2024. Fintech berkontribusi besar terhadap peningkatan inklusi keuangan di negara ini dengan memungkinkan masyarakat melakukan transaksi finansial melalui platform digital. Dalam hal ini, pemerintah tengah mengembangkan regulasi untuk mendukung pertumbuhan fintech dan e-commerce. Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kerja sama dalam merumuskan aturan guna memastikan sektor ini berkembang secara sehat dan terkontrol, termasuk regulasi mengenai sistem pembayaran digital dan perlindungan data pengguna. Namun, kemajuan digitalisasi juga diiringi dengan munculnya risiko seperti pelanggaran data, penipuan, dan pinjaman online ilegal. Tantangan ini bertambah dengan ancaman investasi ilegal atau aktivitas keuangan yang tidak resmi. Berdasarkan data OJK, sebanyak 10.890 entitas keuangan ilegal terdeteksi dan diblokir dalam periode 2017 hingga 31 Juli 2024, mencakup 1.459 entitas investasi ilegal, 9.180 entitas pinjaman online tidak resmi, dan 251 entitas pegadaian ilegal. Menghadapi risiko pencurian data pribadi dan peretasan rekening bank, perbankan perlu melakukan investasi dalam penguatan teknologi digital dan inovasi. Selain itu, upaya peningkatan literasi keuangan harus dilaksanakan secara intensif dan menyasar semua lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Ini penting untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan dan dalam mengakses layanan pembiayaan untuk kebutuhan produktif, bukan hanya konsumtif, serta untuk bertanggung jawab dalam membayar utang. Semua pihak berkolaborasi untuk mempercepat perbaikan literasi dan inklusi keuangan, termasuk membangun sinergi melalui tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) yang melibatkan kementerian, lembaga, pelaku usaha jasa keuangan, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2024, OJK bersama pihak lain telah melaksanakan 1.732 kegiatan pendidikan keuangan yang diikuti lebih dari 3 juta peserta. Bank dan institusi jasa keuangan lainnya juga perlu lebih berhati-hati dalam memberikan pembiayaan kepada masyarakat agar dapat meminimalkan utang yang buruk. **Kasus Menuju Digital** Penggunaan platform digital memudahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melakukan transaksi, menekan biaya, memasarkan produk, serta memperluas akses pasar kepada konsumen tanpa batasan waktu dan ruang. Dengan demikian, digitalisasi memungkinkan UMKM untuk tumbuh lebih optimal, produktif, dan inovatif. Saat ini, Indonesia memiliki 64,19 juta UMKM, di mana 99,92 persen atau 64,13 juta di antaranya merupakan usaha mikro dan kecil. Sebelum pandemi COVID-19, sekitar 9 juta dari total 64 juta UMKM telah mengadopsi teknologi digital. Pada tahun 2023, jumlah tersebut meningkat menjadi 27 juta sejalan dengan percepatan transformasi digital yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat kapasitas UMKM. Beragam dukungan diberikan kepada UMKM untuk mempermudah mereka beralih ke digital. Salah satunya adalah aplikasi Pasar Digital UMKM atau PaDi UMKM, yang dikembangkan oleh Kementerian BUMN, bertujuan menghubungkan UMKM dengan BUMN untuk mempercepat dan mendorong efisiensi dalam pengeluaran BUMN kepada UMKM serta membantu UMKM agar lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan. Pemerintah juga memberikan dukungan melalui Strategi Nasional Ekonomi Digital. Berdasarkan Laporan Kinerja Presiden 2020, pemerintah mengalokasikan Rp4,2 triliun (sekitar US$269,3 juta) untuk program UMKM Go Digital. Selain itu, pemerintah menyediakan layanan perizinan elektronik melalui Online Single Submission (OSS) bagi UMKM. Hingga tahun 2023, Kementerian Investasi telah mengeluarkan 7.146.105 nomor identifikasi usaha melalui sistem OSS. Lebih lanjut, melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, semakin banyak UMKM yang masuk ke dalam platform digital. Pada periode Mei 2020 hingga Agustus 2021, gerakan tersebut berhasil meningkatkan jumlah UMKM yang menjual produk melalui e-commerce hingga 15 juta. Bank Indonesia juga telah memulai program digitalisasi UMKM, seperti e-farming, e-commerce, dukungan e-financing, dan e-payment. Program e-farming bertujuan mendukung pemanfaatan teknologi digital di sektor pertanian untuk meningkatkan kapasitas produksi serta efisiensi biaya. Selain itu, program e-commerce bertujuan memperkuat kapasitas pemasaran digital dan memperluas jangkauan pasar UMKM secara global dengan memanfaatkan platform digital. Program dukungan e-financing meliputi penyediaan aplikasi digital untuk UMKM, seperti Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK). Sementara program e-payment mendukung penggunaan sistem pembayaran digital untuk memudahkan transaksi UMKM, seperti melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Implementasi QRIS sebagai sistem pembayaran QR oleh UMKM telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi. Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah transaksi uang elektronik pada Juli 2024 meningkat sebesar 22,61 persen dibanding tahun sebelumnya menjadi 1.272,35 juta. Sementara itu, jumlah transaksi perbankan digital tercatat mencapai 1.845,27 juta pada Juli 2024, menunjukkan kenaikan sebesar 30,50 persen. Transaksi QRIS juga melonjak 207,55 persen dibanding tahun lalu, dengan 51,43 juta pengguna dan 33,21 juta pedagang yang menggunakan sistem pembayaran tersebut. **Digitalisasi Layanan Publik** Untuk periode 2019–2024, reformasi birokrasi menjadi prioritas pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Widodo, dengan fokus pada percepatan penyediaan layanan dan perizinan, penghapusan berpikir linier dan monoton, serta menciptakan layanan birokrasi yang adaptif, produktif, inovatif, dan kompetitif. Upaya reformasi birokrasi ini diwujudkan dengan mendorong birokrasi digital untuk menyederhanakan prosedur yang rumit dan mengurangi pungutan liar. Sistem pemerintahan berbasis elektronik telah dikembangkan di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya mencegah tindakan korupsi. Fungsi sistem pemerintahan berbasis elektronik diharapkan dapat mempercepat dan menyederhanakan proses pemerintahan, baik dalam administrasi maupun pelayanan publik. Proses perizinan yang terintegrasi dan satu pintu dapat mempercepat, meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pemerintahan, sekaligus mendukung pencegahan korupsi. Di saat pandemi, pemerintah meluncurkan program Kartu Prakerja untuk mengatasi angka pengangguran. Ini menjadi layanan publik pertama yang dijalankan secara digital dari hulu ke hilir, dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah, platform digital, dan lembaga pelatihan. Jumlah penerima program ini mencapai 17,5 juta orang dalam periode 2020 hingga 2023. Investasi dalam inovasi dan teknologi digital terus diperlukan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi terbaru yang dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, pemerintah harus memperkuat regulasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menguasai serta mengembangkan inovasi dan teknologi digital yang memberikan manfaat di berbagai sektor, termasuk layanan keuangan. Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat memanfaatkan secara maksimal peluang yang ditawarkan oleh digitalisasi, yang pada gilirannya akan mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. ANTARA