**Borneonews - Kulon Progo**, Kepolisian Resor Kulon Progo yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, sedang melaksanakan *Operasi Zebra Progo 2024* dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas di wilayah tersebut serta sekitarnya.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, menyampaikan bahwa lalu lintas memegang peran penting sebagai urat nadi kehidupan masyarakat. Kedisiplinan dan kesadaran pengguna jalan sangat diperlukan untuk mendukung produktivitas. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Polda DIY berserta jajaran akan melaksanakan operasi kepolisian terpusat bernama *Operasi Zebra Progo 2024*.
AKBP Wilson menekankan bahwa pelaksanaan operasi ini akan lebih mengedepankan kegiatan *preemptive* dan *preventive*, dengan dukungan dari penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dan teguran yang bersifat simpatik. Operasi tersebut melibatkan sekitar 980 personel yang terdiri dari jajaran Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Fokus utama dari operasi ini adalah untuk mengidentifikasi dan menangani segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, serta gangguan nyata yang dapat mengakibatkan kecelakaan serta kemacetan di jalan.
Kapolres menyoroti bahwa tujuan utama dari *Operasi Zebra Progo 2024* adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat saat berkendara. Sering kali, aspek keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas diabaikan oleh para pengguna jalan, yang sering kali memicu terjadinya kecelakaan.
Dalam kesempatan ini, AKBP Wilson memberikan beberapa penekanan kepada seluruh petugas yang terlibat, agar selalu mengedepankan keselamatan baik bagi diri mereka sendiri maupun masyarakat selama menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan agar setiap kegiatan direncanakan secara matang, terukur, dan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kulon Progo, AKP Priyo Tri Handoyo, menjelaskan bahwa penindakan dalam *Operasi Zebra Progo 2024* akan dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan. Pengawasan akan dilakukan dengan metode *hunting*, di mana petugas akan mencari pelanggaran yang terlihat langsung dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan serius.
AKP Priyo menambahkan bahwa penindakan baru akan dilakukan jika pelanggaran tersebut memang membahayakan dan berpotensi merugikan pengguna jalan lainnya. Sebelum tahap penindakan, akan ada kegiatan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Terkait penggunaan knalpot dan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan standar, pihaknya lebih mengedepankan upaya edukasi kepada masyarakat. Ia berharap dengan adanya *Operasi Zebra Progo 2024*, akan tercipta disiplin yang lebih baik dalam berlalu lintas di kalangan masyarakat, yang pada gilirannya dapat mengurangi kecelakaan dan pelanggaran di jalan.
Dengan langkah dan usaha ini, Kapolres Kulon Progo berharap terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Kulon Progo.
ANTARA
Operasi Zebra Progo 2024, Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas di Kulon Progo
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Komentar (0)
Memuat komentar…







