SAMARINDA –
**Borneonews - Penajam Paser Utara**, Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur, diimbau untuk menggunakan media sosial secara bijaksana. Imbauan ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari masalah hukum terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (*UU ITE*) yang baru saja disahkan perubahannya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin, menyampaikan pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial. "Masyarakat jangan sampai terjerat oleh ketentuan dalam UU ITE," ucap Khairuddin saat memberikan penjelasan di Penajam. Dalam era digital seperti sekarang, kemudahan akses informasi melalui perangkat elektronik seharusnya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyebarluaskan informasi yang tidak benar atau menyesatkan. Spesifiknya, unggahan yang bersifat provokatif atau berisi berita hoaks harus dihindari. Dalam konteks yang lebih luas, ia menekankan perubahan besar dalam cara kita mendapatkan informasi—dari situs web, aplikasi pesan instan, hingga platform media sosial lainnya. Sangat penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa berita dan informasi yang diterima berasal dari sumber yang terpercaya. “Hal ini diperlukan agar tidak terjadi gejolak atau kesalahpahaman di antara masyarakat,” tambahnya. Kesadaran dalam memilih berita yang akurat dapat mengurangi potensi munculnya beragam opini yang dapat mempengaruhi pihak lain. Situasi ini menjadi semakin kritis menjelang tahapan pemilihan kepala daerah (*pilkada*), yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Khairuddin menegaskan pentingnya untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat, terutama yang dapat merugikan salah satu pasangan calon peserta pilkada. "Informasi yang salah dapat mempengaruhi pelaksanaan demokrasi," ungkapnya. Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat sering kali terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak benar terkait calon peserta pilkada. Dengan demikian, dia kembali mengajak masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, khususnya pada masa-masa penting seperti pemilihan umum. ANTARA